Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ribuan Dukungan Paslon Perorangan Tidak Ditemukan PPS, Terancam Tidak Memenuhi Syarat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ribuan dukungan untuk bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan tidak dapat ditemui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Akibatnya, dukungan yang diberikan kepada bakal Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bisa menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Ribuan dukungan yang tidak dapat ditemui PPS tersebut merupakan untuk kedua bakal Paslon yakni dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH dengan sebutan Nurani serta pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi disebut Rajut. 

"PPS sudah mendatangi pendukung sesuai alamat tetapi belum dapat ditemui," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Jumat (10/7/2020).

Menurut Yenni, verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan bakal Paslon sudah memasuki tahap dua dan tahap tiga. Dimana pada tahap dua, PPS tidak bisa menemui pendukung akibat tidak berada dirumah. Sedangkan tahap tiga, PPS tidak bisa menemui pendukung akibat sedang berada diluar kota.

Baca Juga:  Bawaslu: Jaga Integritas dalam Bertugas

Makanya untuk tahap dua ini, pihaknya sudah meminta koordinator desa (Kordes) dan koordinator kecamatan (Korcam) masing-masing bakal Paslon untuk menghadirkan pendukung yang tidak bisa ditemui. 

"Saat didatangi, pendukung ada yang pergi ke kebun dan lainnya," ungkapnya.

Kemudian ditahap tiga, bagi pendukung yang tidak bisa dihadirkan, bisa difasilitasi dengan video call (VC). Karena bisa saja yang bersangkutan sedang berada diluar kota.

Untuk tahap dua dan tahap tiga tersebut sambungnya, ketika tidak bisa dihadirkan atau tidak bisa VC hingga tanggal 12 Juli 2020, maka ditetapkan sebagai dukungan TMS.

"Setelah Verfak, dilanjutkan dengan tahapan pleno dukungan bakal Paslon ditingkat kecamatan," ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, status dukungan sebelumnya telah dilakukan croscek berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 2019. Pasangan Nurani terdapat sebanyak 27.635 dukungan terdaftar dalam DPT. Sedangkan sebanyak 709 dukungan tidak terdaftar dalam DPT.

Baca Juga:  DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Halal

Untuk pasangan Rajut, setelah dilakukan croscek terdapat sebanyak 38.491 dukungan ada dalam DPT. Sementara sebanyak 1.092 dukungan tidak terdaftar dalam DPT.

Dari hasil croscek tersebut, pihak KPU Kabupaten Inhu juga menemukan dukungan ganda antar pasangan Nurani dan pasangan Rajut. 

“Dukungan ganda eksternal Nurani sebanyak 6.260 dan terdapat dua dukungan internal. Sedangkan Rajut, terdapat 6.263 dukungan eksternal dan 16 dukungan internal,” terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ribuan dukungan untuk bakal pasangan calon (Paslon) jalur perseorangan tidak dapat ditemui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Akibatnya, dukungan yang diberikan kepada bakal Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bisa menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).

Ribuan dukungan yang tidak dapat ditemui PPS tersebut merupakan untuk kedua bakal Paslon yakni dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH dengan sebutan Nurani serta pasangan Rezita Meylani dan Drs H Junaidi Rachmat MSi disebut Rajut. 

- Advertisement -

"PPS sudah mendatangi pendukung sesuai alamat tetapi belum dapat ditemui," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Jumat (10/7/2020).

Menurut Yenni, verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan bakal Paslon sudah memasuki tahap dua dan tahap tiga. Dimana pada tahap dua, PPS tidak bisa menemui pendukung akibat tidak berada dirumah. Sedangkan tahap tiga, PPS tidak bisa menemui pendukung akibat sedang berada diluar kota.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mega Minta Jatah Menteri PDIP Terbanyak

Makanya untuk tahap dua ini, pihaknya sudah meminta koordinator desa (Kordes) dan koordinator kecamatan (Korcam) masing-masing bakal Paslon untuk menghadirkan pendukung yang tidak bisa ditemui. 

"Saat didatangi, pendukung ada yang pergi ke kebun dan lainnya," ungkapnya.

Kemudian ditahap tiga, bagi pendukung yang tidak bisa dihadirkan, bisa difasilitasi dengan video call (VC). Karena bisa saja yang bersangkutan sedang berada diluar kota.

Untuk tahap dua dan tahap tiga tersebut sambungnya, ketika tidak bisa dihadirkan atau tidak bisa VC hingga tanggal 12 Juli 2020, maka ditetapkan sebagai dukungan TMS.

"Setelah Verfak, dilanjutkan dengan tahapan pleno dukungan bakal Paslon ditingkat kecamatan," ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, status dukungan sebelumnya telah dilakukan croscek berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon) sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 2019. Pasangan Nurani terdapat sebanyak 27.635 dukungan terdaftar dalam DPT. Sedangkan sebanyak 709 dukungan tidak terdaftar dalam DPT.

Baca Juga:  Fraksi di DPR Dianggap Alat Politik, Fahri Usul Fraksi Dihapus

Untuk pasangan Rajut, setelah dilakukan croscek terdapat sebanyak 38.491 dukungan ada dalam DPT. Sementara sebanyak 1.092 dukungan tidak terdaftar dalam DPT.

Dari hasil croscek tersebut, pihak KPU Kabupaten Inhu juga menemukan dukungan ganda antar pasangan Nurani dan pasangan Rajut. 

“Dukungan ganda eksternal Nurani sebanyak 6.260 dan terdapat dua dukungan internal. Sedangkan Rajut, terdapat 6.263 dukungan eksternal dan 16 dukungan internal,” terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari