- Advertisement -
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Setelah sebelumnya menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di Kampus UIN Suska Riau, sebagai langkah awal dalam rangka gerakan kawal Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rabu (1/7/2020) malam, puluhan mahasiswa UIN Suska Riau kembali menggelar aksi protes dengan menduduki Gedung Rektorat UIN Suska Riau.
Mahaiswa UIN Suska Riau, Prengki, kepada Riaupos.co, mengatakan, hal ini dilakukan karena mahasiswa menilai bahwa Surat Keputusan Rektor No. 1009/R/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Keringanan UKT UIN Sultan Syarif Kasim Riau atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 tahun 2020 dianggap belum mampu memenuhi hak dan meringankan beban mahasiswa.
- Advertisement -
"Kami mahasiswa menuntut audensi kepada pimpinan UIN Suska Riau menyampaikan 3 tuntutan, yaitu transparansi dana kampus, pemangkasan UKT 15 persen tanpa syarat secara menyeluruh untuk mahasiswa, dan memberikan fasilitas daring dan membuat SOP kuliah daring," ujarnya, Rabu (1/7) malam.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Setelah sebelumnya menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di Kampus UIN Suska Riau, sebagai langkah awal dalam rangka gerakan kawal Uang Kuliah Tunggal (UKT), Rabu (1/7/2020) malam, puluhan mahasiswa UIN Suska Riau kembali menggelar aksi protes dengan menduduki Gedung Rektorat UIN Suska Riau.
Mahaiswa UIN Suska Riau, Prengki, kepada Riaupos.co, mengatakan, hal ini dilakukan karena mahasiswa menilai bahwa Surat Keputusan Rektor No. 1009/R/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Keringanan UKT UIN Sultan Syarif Kasim Riau atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 tahun 2020 dianggap belum mampu memenuhi hak dan meringankan beban mahasiswa.
- Advertisement -
"Kami mahasiswa menuntut audensi kepada pimpinan UIN Suska Riau menyampaikan 3 tuntutan, yaitu transparansi dana kampus, pemangkasan UKT 15 persen tanpa syarat secara menyeluruh untuk mahasiswa, dan memberikan fasilitas daring dan membuat SOP kuliah daring," ujarnya, Rabu (1/7) malam.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun