Senin, 24 Agustus 2026
- Advertisement -

Ringkus Bandar 100 Ribu Ekstasi dan 82 Kg Sabu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkotika benar-benar berisiko. Untuk bisa menangkap delapan orang bandar, petugas harus menghadapi ancaman ditabrak hingga kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi di jalanan. Dua bandar terluka tembak dalam proses penangkapan tersebut. Salah satunya, meninggal dunia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, awalnya pada 2 Juli didapatkan informasi pengiriman narkotika menggunakan speed boat di perairan Tanjung Balai Asahan. Saat petugas tiba, dicurigai narkotika telah diambil dengan menggunakan mobil nopol BK 1430 HG.

”Petugas mengikuti mobil tersebut,” ujarnya.

Saat mobil tersebut keluar dari sebuah rumah, petugas langsung menghentikannya. Saat digeledah ditemukan sabu dan ekstasi berada ditaruh di tiga ban dalam mobil di bagasi.  ”Dua penumpang di­amankan, Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah,” tuturnya.

Baca Juga:  Dhani Ungkap Peran Mulan Jameela dalam Kasus MeMiles

Selanjutnya, keduanya digiring ke tempat penyimpanan sabu di rumah yang terletak di Lubuk Palas, Asahan. Seorang penjaga rumah bernama Fadli diamankan.  ”Ditemukan sabu dalam ban mobil lagi,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, diduga ada pelaku lain yang menggunakan mobil Honda Jazz nopol BK 1004 VP. Petugas menjumpai mobil itu di jalan arah daerah Batu Bara pada 3 Juli. ”Petugas mengejarnya, tapi ternyata ada hambatan,” paparnya.

Sebuah mobil avanza nopol B 1321 KIJ menyalip mobil petugas. Mobil tersebut menghalangi laju petugas mengejar mobil Jazz. Pengemudi mobil Jazz baru bisa tertangkap pukul 18.30. ”Dua penumpangnya Hanafi dan Amirudin, tapi mobil Avanza lolos,” ujarnya.

Petugas kembali mengembangkannya dengan menangkap dua pelaku lain di perkebunan sawit Teluk Dalam, Asahan. Yakni, Nazar dan Zul. Dari keduanya petugas menuju ke Deli Serdang, keberadaan pelaku lainnya. ”Tapi, malah bertemu dengan mobil Avanza yang sempat menghalangi petugas,” tuturnya.  Mobil tersebut coba dihentikan, namun justru mencoba menabrak petugas. Kejar-kejaran kembali terjadi. Petugas mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. ”Tapi tidak digubris,” paparnya.(idr/jpg)

Baca Juga:  Siapkan Haji 2023, Kemenag Bentuk Tim Bersama Arab Saudi

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkotika benar-benar berisiko. Untuk bisa menangkap delapan orang bandar, petugas harus menghadapi ancaman ditabrak hingga kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi di jalanan. Dua bandar terluka tembak dalam proses penangkapan tersebut. Salah satunya, meninggal dunia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, awalnya pada 2 Juli didapatkan informasi pengiriman narkotika menggunakan speed boat di perairan Tanjung Balai Asahan. Saat petugas tiba, dicurigai narkotika telah diambil dengan menggunakan mobil nopol BK 1430 HG.

”Petugas mengikuti mobil tersebut,” ujarnya.

Saat mobil tersebut keluar dari sebuah rumah, petugas langsung menghentikannya. Saat digeledah ditemukan sabu dan ekstasi berada ditaruh di tiga ban dalam mobil di bagasi.  ”Dua penumpang di­amankan, Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah,” tuturnya.

Baca Juga:  Otak Bayi Belum Layak Dikenalkan Gawai

Selanjutnya, keduanya digiring ke tempat penyimpanan sabu di rumah yang terletak di Lubuk Palas, Asahan. Seorang penjaga rumah bernama Fadli diamankan.  ”Ditemukan sabu dalam ban mobil lagi,” ujarnya.

- Advertisement -

Dari pemeriksaan, diduga ada pelaku lain yang menggunakan mobil Honda Jazz nopol BK 1004 VP. Petugas menjumpai mobil itu di jalan arah daerah Batu Bara pada 3 Juli. ”Petugas mengejarnya, tapi ternyata ada hambatan,” paparnya.

Sebuah mobil avanza nopol B 1321 KIJ menyalip mobil petugas. Mobil tersebut menghalangi laju petugas mengejar mobil Jazz. Pengemudi mobil Jazz baru bisa tertangkap pukul 18.30. ”Dua penumpangnya Hanafi dan Amirudin, tapi mobil Avanza lolos,” ujarnya.

- Advertisement -

Petugas kembali mengembangkannya dengan menangkap dua pelaku lain di perkebunan sawit Teluk Dalam, Asahan. Yakni, Nazar dan Zul. Dari keduanya petugas menuju ke Deli Serdang, keberadaan pelaku lainnya. ”Tapi, malah bertemu dengan mobil Avanza yang sempat menghalangi petugas,” tuturnya.  Mobil tersebut coba dihentikan, namun justru mencoba menabrak petugas. Kejar-kejaran kembali terjadi. Petugas mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. ”Tapi tidak digubris,” paparnya.(idr/jpg)

Baca Juga:  Dua PDP Dirawat, Warga Rohil Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkotika benar-benar berisiko. Untuk bisa menangkap delapan orang bandar, petugas harus menghadapi ancaman ditabrak hingga kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi di jalanan. Dua bandar terluka tembak dalam proses penangkapan tersebut. Salah satunya, meninggal dunia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, awalnya pada 2 Juli didapatkan informasi pengiriman narkotika menggunakan speed boat di perairan Tanjung Balai Asahan. Saat petugas tiba, dicurigai narkotika telah diambil dengan menggunakan mobil nopol BK 1430 HG.

”Petugas mengikuti mobil tersebut,” ujarnya.

Saat mobil tersebut keluar dari sebuah rumah, petugas langsung menghentikannya. Saat digeledah ditemukan sabu dan ekstasi berada ditaruh di tiga ban dalam mobil di bagasi.  ”Dua penumpang di­amankan, Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah,” tuturnya.

Baca Juga:  Gubri Beber Alasan Tidak Bisa Hadir di HUT Meranti

Selanjutnya, keduanya digiring ke tempat penyimpanan sabu di rumah yang terletak di Lubuk Palas, Asahan. Seorang penjaga rumah bernama Fadli diamankan.  ”Ditemukan sabu dalam ban mobil lagi,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, diduga ada pelaku lain yang menggunakan mobil Honda Jazz nopol BK 1004 VP. Petugas menjumpai mobil itu di jalan arah daerah Batu Bara pada 3 Juli. ”Petugas mengejarnya, tapi ternyata ada hambatan,” paparnya.

Sebuah mobil avanza nopol B 1321 KIJ menyalip mobil petugas. Mobil tersebut menghalangi laju petugas mengejar mobil Jazz. Pengemudi mobil Jazz baru bisa tertangkap pukul 18.30. ”Dua penumpangnya Hanafi dan Amirudin, tapi mobil Avanza lolos,” ujarnya.

Petugas kembali mengembangkannya dengan menangkap dua pelaku lain di perkebunan sawit Teluk Dalam, Asahan. Yakni, Nazar dan Zul. Dari keduanya petugas menuju ke Deli Serdang, keberadaan pelaku lainnya. ”Tapi, malah bertemu dengan mobil Avanza yang sempat menghalangi petugas,” tuturnya.  Mobil tersebut coba dihentikan, namun justru mencoba menabrak petugas. Kejar-kejaran kembali terjadi. Petugas mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. ”Tapi tidak digubris,” paparnya.(idr/jpg)

Baca Juga:  Dhani Ungkap Peran Mulan Jameela dalam Kasus MeMiles

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari