JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wabah Covid-19 tak hanya menyerang kesehatan manusia namun juga perekonomian hampir di segala sektor. Kebijakan di berbagai negara dalam meminimalisasi angka penularan Covid-19 seperti memakan buah simalakama.
Kebijakan pembatasan membuat banyak warga negara kehilangan pekerjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, di Indonesia sendiri, akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak perusahaan yang kehilangan pendapatan bahkan tidak dapat beroperasi sama sekali.
Sehingga, terjadilah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tak sanggup membayar gaji pegawainya. Ia menyebut, pada masa pandemi ini ada 10 juta orang membutuhkan lapangan pekerjaan. Angka itu ditambah dari pengangguran tahun lalu yang sebanyak 7 juta.
"Indonesia sendiri selama pandemi yang tercatat di Kemnaker 1,8 juta terverifikasi, yang belum terverifikasi 1,2 juta dan ini menambah tingkat pengangguran tahun lalu yang besarnya sekitar 7 juta," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).
Peningkatan pengangguran akibat gelombang PHK bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain seperti Jerman, Italia, hingga Amerika Serikat. Demi menyelamatkan perekonomian, pemerintah perlahan membuka pembatasan namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan angka penularanpun tidak melonjak. "Ini yang disadari seluruh negara bahwa lockdown meningkatkan pengangguran dan peningkatan kemiskinan," kata Airlangga.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wabah Covid-19 tak hanya menyerang kesehatan manusia namun juga perekonomian hampir di segala sektor. Kebijakan di berbagai negara dalam meminimalisasi angka penularan Covid-19 seperti memakan buah simalakama.
Kebijakan pembatasan membuat banyak warga negara kehilangan pekerjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, di Indonesia sendiri, akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak perusahaan yang kehilangan pendapatan bahkan tidak dapat beroperasi sama sekali.
- Advertisement -
Sehingga, terjadilah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tak sanggup membayar gaji pegawainya. Ia menyebut, pada masa pandemi ini ada 10 juta orang membutuhkan lapangan pekerjaan. Angka itu ditambah dari pengangguran tahun lalu yang sebanyak 7 juta.
"Indonesia sendiri selama pandemi yang tercatat di Kemnaker 1,8 juta terverifikasi, yang belum terverifikasi 1,2 juta dan ini menambah tingkat pengangguran tahun lalu yang besarnya sekitar 7 juta," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).
- Advertisement -
Peningkatan pengangguran akibat gelombang PHK bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain seperti Jerman, Italia, hingga Amerika Serikat. Demi menyelamatkan perekonomian, pemerintah perlahan membuka pembatasan namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, diharapkan angka pengangguran dapat berkurang dan angka penularanpun tidak melonjak. "Ini yang disadari seluruh negara bahwa lockdown meningkatkan pengangguran dan peningkatan kemiskinan," kata Airlangga.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi