(RIAUPOS.CO) – Angka pasien yang terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pekanbaru terus meningkat dalam sepekan terakhir. Untuk menekan hal ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan memperketat pengawasan di pintu masuk dan perbatasan kota.
Hingga Selasa (23/6), pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru Riau berada di angka 70 orang. Ini dengan rincian 25 orang dirawat, 39 orang sambut dan enam orang meninggal. Angka ini bertambah lima dari Senin (22/6). Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) berada di angka 6.161 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 689 orang.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (23/6) mengatakan sudah meminta pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan kembali memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk. ‘‘Ini guna mengantisipasi kembali merebaknya penyebaran wabah Covid-19,’’ kata dia.
Menurutnya, pengawasan di pintu-pintu masuk masih perlu dilakukan mengingat kembali munculnya kasus positif Covid-19 sejak beberapa hari terakhir. Padahal, sebut dia, sudah satu bulan lebih tidak ada penambahan kasus dari warga lokal.
‘‘Untuk itu, kepada Pak Nandang, Kapolresta sebagai koordinator pelaksanaan Perwako Perilaku Hidup Baru, lakukanlah perketatan di pintu-pintu masuk kembali bersama Dinas Perhubungan untuk mengawasi saudara-saudara kita, warga kota yang masih berinteraksi dengan daerah zona merah, maka perlu diawasi,’’ pintanya.
Ini perlu dilakukan kata dia karena pada dasarnya masyarakat saat ini belum aman dari ancaman Covid-19. ‘‘Karena kita (Pekanbaru, red) belum aman. Daerah yang aman saja, itu bisa jadi zona merah,’’ tegas dia.
Wako juga menekankan di masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Perilaku Hidup Baru (PHB), warga juga harus secara mandiri disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. ‘‘Di mana pun kita berada, tetaplah disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jangan pegang sembarang benda,’’ ucapnya mengingatkan.