Rabu, 27 November 2024
spot_img

DPR Usul Pemerintah Beri Stimulus Modal ke UMKM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Kalau tinggal 20 sampai 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Baca Juga:  Mandi di Parit, 2 Anak SD Tewas Tenggelam

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah melakukan variasi stimulus bagi mereka. 

Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," jelas Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

Baca Juga:  Sempat Tolak PSPS, Tornado FC Klub Pertama dan Terakhir

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini berharap pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," tandasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

- Advertisement -

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Kalau tinggal 20 sampai 30 persen paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mudik, Antara Kebajikan dan Larangan 

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah melakukan variasi stimulus bagi mereka. 

Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," jelas Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

Baca Juga:  Badan Bahasa Gelar Uji Coba UKBI Adaptif di Riau

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik 3-4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini berharap pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," tandasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari