Jumat, 22 November 2024

PPDB SMA/SMK Dimulai 17 Juni

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Riau, membuat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 akan menggunakan sistem online. Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau Kaharuddin mengatakan, PPDB secara online ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan PPDB di sekolah. Karena hal tersebut bisa menjadi sarana penularan Covid-19.

"Untuk tingkat SMA/SMK sederajat pelaksaaan PPDB di wilayah Riau menggunakan sistem online. Sekolah akan membuat website-nya dan bagi siswa yang akan mendaftar bisa mendaftar melalui website masing-masing sekolah yang akan dituju," katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Kaharuddin, untuk PPDB 2020 ini, Kemendikbud telah menetapkan pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai 25 Juni 2020. Masing-masing siswa yang akan mendaftar, sudah bisa menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran PPDB, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan PPDB melalui sistem online, atau sekolah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menerima siswa. Sesuai dengan aturan dalam protokol kesehatan, tapi lebih baik semuanya menggunakan online," sebutnya.

Untuk syarat PPDB tahun ini, ujar Kaharuddin, masih berlaku seperi tahun sebelumnya. Di mana ada sistem zonasi, atau jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, selain itu juga ada jalur prestasi, jalur siswa tidak mampu dan juga jalur siswa yang pindah sekolah mengikuti orangtuanya bekerja.

- Advertisement -
Baca Juga:  Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebakan di Teluk Lanus

"Untuk tahun ini sistem zonasinya berubah. Kalau tahun lalu kuota zonasinya 80 persen, tahun ini turun menjadi 50 persen. Dan sudah ada ketentuan-ketentuannya di sekolah. Misalnya ditentukan per kecamatan. Kemudian jalur prestasi itu 30 persen, jalur afirmasi atau siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur pindah kerja orang tua 5 persen. Masing-masing jalur ini juga ada persyaratannya," jelas Kaharuddin.

Terkait persiapan pelaksanaan PPDB tersebut, saat ini beberapa guru yang terlibat dalam panitia PPDB sudah mulai masuk sekolah. Namun tidak semua guru, hanya yang terlibat dalam panitia saja.

"Jadi guru yang sudah mulai masuk sekolah itu tidak semua. Hanya yang terlibat dalam panitia PPDB saja. Untuk guru-guru yang berusia di atas 55 tahun, sedang hamil atau menyusui masih tetap berada di rumah," jelasnya.

Sedangkan saat ditanyakan kapan waktu libur sekolah akan berakhir, pihaknya saat ini juga masih menunggu instruksi dari Kemendikbud. Namun pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema jika nantinya sekolah dibuka kembali.

"Skema yang disiapkan yakni dengan memberlakukan sistem shift, karena ruang kelas tidak bisa diisi siswa seperti biasanya. Harus dibuat jarak sehingga ada yang masuk pagi dan siang nantinya," sebutnya.

Diminta Sesuaikan Kondisi
Dunia pendidikan salah satu sektor yang terdampak Covid-19, sehingga mengharuskan merubah model pendidikan dengan sistem daring. Dengan adanya istilah new normal, diminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dapat membuat formulasi yang disesuaikan dengan situasi baru ini.

Baca Juga:  Kecepatan Dibatasi 60 Km per Jam

"Kami berharap Dinas Pendidikan Pekanbaru sudah membuat formulasi atau skenario-skenario model pendidikannya. Apakah tetap dengan sistem belajar di rumah, atau tatap muka dengan bertahap," ungkap Azwendi kepada wartawan, Selasa (2/6).

Disampaikan politikus Demokrat ini, jika masih tetap menggunakan sistem daring, atau belajar dengan menggunakan jaringan internet harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, agar proses belajar mengajar tetap dapat berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan sampai ada instruksi pusat, maka model belajar sekolah masih menggunakan sistem daring.

"Sampai saat ini belum ada edaran model belajar new normal. Dan masih menggunakan sistem daring, dan belajar masih dari rumah dipandu oleh pihak sekolah," kata Jamal.

Untuk informasi, disampaikannya, tahun ajaran baru itu dimulai pada 13 Juli. Dan saat ini pihaknya dalam proses menyusun semua regulasi soal itu. Lalu untuk proses PPDB SMP dan SD dimulai pada 1 Juli sampai 7 Juli. Maka dari itu, disampaikan Jamal juga menjelang masuk ajaran baru tentu semua harus dilakukan kajian-kajian dampak dari Covid-19 ini. Soal new normal, disampaikan Jamal juga ini diberlakukan pada zona hijau. sementara Pekanbaru masuk zona kuning dan merah.

"Makanya pada Juli nanti masih akan memberlakukan sistem daring, maka belum wajib ke sekolah untuk siswa baru," jelasnya.(sol/gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk di Provinsi Riau, membuat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 akan menggunakan sistem online. Hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau Kaharuddin mengatakan, PPDB secara online ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan PPDB di sekolah. Karena hal tersebut bisa menjadi sarana penularan Covid-19.

"Untuk tingkat SMA/SMK sederajat pelaksaaan PPDB di wilayah Riau menggunakan sistem online. Sekolah akan membuat website-nya dan bagi siswa yang akan mendaftar bisa mendaftar melalui website masing-masing sekolah yang akan dituju," katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Kaharuddin, untuk PPDB 2020 ini, Kemendikbud telah menetapkan pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai 25 Juni 2020. Masing-masing siswa yang akan mendaftar, sudah bisa menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran PPDB, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan PPDB melalui sistem online, atau sekolah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menerima siswa. Sesuai dengan aturan dalam protokol kesehatan, tapi lebih baik semuanya menggunakan online," sebutnya.

- Advertisement -

Untuk syarat PPDB tahun ini, ujar Kaharuddin, masih berlaku seperi tahun sebelumnya. Di mana ada sistem zonasi, atau jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, selain itu juga ada jalur prestasi, jalur siswa tidak mampu dan juga jalur siswa yang pindah sekolah mengikuti orangtuanya bekerja.

Baca Juga:  Pemda Diminta Tindak Lanjuti

"Untuk tahun ini sistem zonasinya berubah. Kalau tahun lalu kuota zonasinya 80 persen, tahun ini turun menjadi 50 persen. Dan sudah ada ketentuan-ketentuannya di sekolah. Misalnya ditentukan per kecamatan. Kemudian jalur prestasi itu 30 persen, jalur afirmasi atau siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur pindah kerja orang tua 5 persen. Masing-masing jalur ini juga ada persyaratannya," jelas Kaharuddin.

Terkait persiapan pelaksanaan PPDB tersebut, saat ini beberapa guru yang terlibat dalam panitia PPDB sudah mulai masuk sekolah. Namun tidak semua guru, hanya yang terlibat dalam panitia saja.

"Jadi guru yang sudah mulai masuk sekolah itu tidak semua. Hanya yang terlibat dalam panitia PPDB saja. Untuk guru-guru yang berusia di atas 55 tahun, sedang hamil atau menyusui masih tetap berada di rumah," jelasnya.

Sedangkan saat ditanyakan kapan waktu libur sekolah akan berakhir, pihaknya saat ini juga masih menunggu instruksi dari Kemendikbud. Namun pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema jika nantinya sekolah dibuka kembali.

"Skema yang disiapkan yakni dengan memberlakukan sistem shift, karena ruang kelas tidak bisa diisi siswa seperti biasanya. Harus dibuat jarak sehingga ada yang masuk pagi dan siang nantinya," sebutnya.

Diminta Sesuaikan Kondisi
Dunia pendidikan salah satu sektor yang terdampak Covid-19, sehingga mengharuskan merubah model pendidikan dengan sistem daring. Dengan adanya istilah new normal, diminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dapat membuat formulasi yang disesuaikan dengan situasi baru ini.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Musrenbang Kecamatan

"Kami berharap Dinas Pendidikan Pekanbaru sudah membuat formulasi atau skenario-skenario model pendidikannya. Apakah tetap dengan sistem belajar di rumah, atau tatap muka dengan bertahap," ungkap Azwendi kepada wartawan, Selasa (2/6).

Disampaikan politikus Demokrat ini, jika masih tetap menggunakan sistem daring, atau belajar dengan menggunakan jaringan internet harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, agar proses belajar mengajar tetap dapat berjalan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan sampai ada instruksi pusat, maka model belajar sekolah masih menggunakan sistem daring.

"Sampai saat ini belum ada edaran model belajar new normal. Dan masih menggunakan sistem daring, dan belajar masih dari rumah dipandu oleh pihak sekolah," kata Jamal.

Untuk informasi, disampaikannya, tahun ajaran baru itu dimulai pada 13 Juli. Dan saat ini pihaknya dalam proses menyusun semua regulasi soal itu. Lalu untuk proses PPDB SMP dan SD dimulai pada 1 Juli sampai 7 Juli. Maka dari itu, disampaikan Jamal juga menjelang masuk ajaran baru tentu semua harus dilakukan kajian-kajian dampak dari Covid-19 ini. Soal new normal, disampaikan Jamal juga ini diberlakukan pada zona hijau. sementara Pekanbaru masuk zona kuning dan merah.

"Makanya pada Juli nanti masih akan memberlakukan sistem daring, maka belum wajib ke sekolah untuk siswa baru," jelasnya.(sol/gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari