Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mulai 5 Juni Lion Air Group Hentikan Penerbangan 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sehari setelah menyatakan terbang dengan berbagai persyaratan yang diberlakukan untuk penumpang, maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air, Wings Air dan Lion Air, akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020. 

Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.

Keputusan tersebut didasari hasil evaluasi penerbangan sebelumnya, di mana banyak calon penumpang yang tak dapat melaksanakan perjalanan karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (Covid-19).

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi,  Selasa (2/5/2020).

Baca Juga:  OJK Setuju Penagihan Pembayaran Ditangguhkan

Meski demikian, Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Danang melanjutkan, proses perubahan jadwal atau pengembalian dana dapat dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id .

Lion Air Group juga akan terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

Baca Juga:  Ingat, iPhone 12 hanya Bisa Dibongkar Teknisi Resmi Apple

Tujuannya, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan, serta tidak menyebabkan penyebaran corona.

Danang juga menjelaskan bahwa Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sehari setelah menyatakan terbang dengan berbagai persyaratan yang diberlakukan untuk penumpang, maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air, Wings Air dan Lion Air, akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020. 

Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.

- Advertisement -

Keputusan tersebut didasari hasil evaluasi penerbangan sebelumnya, di mana banyak calon penumpang yang tak dapat melaksanakan perjalanan karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (Covid-19).

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi,  Selasa (2/5/2020).

- Advertisement -
Baca Juga:  Pertamina Proyeksikan Produksi Migas Tahun ini Capai 910 MBOEPD

Meski demikian, Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Danang melanjutkan, proses perubahan jadwal atau pengembalian dana dapat dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id .

Lion Air Group juga akan terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

Baca Juga:  Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Idul Fitri

Tujuannya, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan, serta tidak menyebabkan penyebaran corona.

Danang juga menjelaskan bahwa Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari