JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah perlu mengendalikan arus balik Lebaran untuk mencegah terjadinya sirkulasi gelombang kedua penularan Covid-19. Desakan itu diungkapkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Pasalnya, berdasar informasi PT Jasa Marga, per 25 – 27 Mei 2020, total keseluruhan kendaraan yang masuk ke Jakarta pasca-Lebaran sebanyak 171.046 unit.
Karena itu, politisi Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu, mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 bersama aparat Polri, TNI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dinas Perhubungan, fokus pada pengendalian arus balik lebaran.
Terutama dengan memperluas lokasi penyekatan arus balik dari dan menuju Jakarta, terutama dari wilayah lain menuju ibu kota yang dilakukan sejak check point awal keberangkatan pengendara.
"Hal ini guna meminimalisasi potensi munculnya gelombang kedua Covid-19 mengingat hingga kini pengecekan hanya baru dilakukan di sejumlah titik (Cikarang, Cikampek dan Cikupa)," kata Bambang.
Mantan Ketua DPR RI itu juga meminta pemerintah memperpanjang masa pembatasan transportasi terkait pelarangan mudik dan arus balik lebaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Mengingat masa berlaku Permenhub tersebut hanya sampai 31 Mei 2020. "Sehingga para pemudik yang terlanjur pulang ke kampung halaman tidak dengan mudah kembali ke wilayah Jakarta," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah perlu mengendalikan arus balik Lebaran untuk mencegah terjadinya sirkulasi gelombang kedua penularan Covid-19. Desakan itu diungkapkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Pasalnya, berdasar informasi PT Jasa Marga, per 25 – 27 Mei 2020, total keseluruhan kendaraan yang masuk ke Jakarta pasca-Lebaran sebanyak 171.046 unit.
- Advertisement -
Karena itu, politisi Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu, mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 bersama aparat Polri, TNI, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dinas Perhubungan, fokus pada pengendalian arus balik lebaran.
Terutama dengan memperluas lokasi penyekatan arus balik dari dan menuju Jakarta, terutama dari wilayah lain menuju ibu kota yang dilakukan sejak check point awal keberangkatan pengendara.
- Advertisement -
"Hal ini guna meminimalisasi potensi munculnya gelombang kedua Covid-19 mengingat hingga kini pengecekan hanya baru dilakukan di sejumlah titik (Cikarang, Cikampek dan Cikupa)," kata Bambang.
Mantan Ketua DPR RI itu juga meminta pemerintah memperpanjang masa pembatasan transportasi terkait pelarangan mudik dan arus balik lebaran yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Mengingat masa berlaku Permenhub tersebut hanya sampai 31 Mei 2020. "Sehingga para pemudik yang terlanjur pulang ke kampung halaman tidak dengan mudah kembali ke wilayah Jakarta," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi