Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Antara Bulian dan Nobat Kumantan

Talang Mamak adalah salah satu suku di Riau yang masih wujud sampai saat ini. Budaya dan tradisinya masih melekat utuh dari satu gene­rasi ke generasi berikutnya.

(RIAUPOS.CO) – RIAU, negeri banyak sungai. Empat sungai besar dengan ratusan anak sungai yang mengitari, adalah tempat bermulanya kehidupan manusia dengan segala peradabannya. Bermacam warisan tradisi lahir di sana. Beda sungai, beda pula bentuknya. Beda suku, beda pula caranya. Begitu juga dengan berbagai warisan tradisi Suku Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

Masyarakat Talang Mamak memiliki susunan penguasa adat yang berbeda. Penguasa adat yang disebut dengan tuha-tuha ini terbagi menjadi sekian pula. Antara lain, Patih, Batin, Mangku/Pemangku, Monti/Dubalang Menteri, Tuha Berempat dan Kumantan. Patih berasal dati kata Fatihah yang berarti jalan lurus. Patih adalah pucuk pimpinan adat tertinggi dari keseluruhan Talang (kampung) Suku Talang Mamak. Setiap penunjukan Patih harus disetujui oleh penduduk Banjar Sungai Timu, karena disanalah mula pertama tempat Suku Talang Mamak bermukim. Patih memiliki tugas mengatur adat, mengatur pusaka, mengatur dan menjajarkan semua Batin/Penghulu Kampung.

Batin secara bahasa bermakna sesuatu yang tidak tampak – gerak kepada Allah – khalifah kepada Nabi. Dalam istilah bahasa Talang Mamak adalah sebagai penguasa masyarakat adat “Pengurus”. Tugasnya memimpin urusan rakyat menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan seperti sengketa. Sedangkan Mangku/Pemangku (Gandingan) yakni Batin Pemangku Adat, khusus mengetuai dan mengurus berbagai hal yang berkenaan dengan adat istiadat.

Baca Juga:  Setengah Juta Umat Islam Daftar Haji 2021

Monti atau Dubalang Menteri adalah pelaksana harian urusan sosial kemasyarakatan yang mewakili Patih pada tiap-tiap Talang (kampung). Tuha Berempat (Tuha-tuha Yang Berempat) adalah tetua suku berempat yang pertama dalam masyarakat Talang Mamak.

Sedangkan Kumantan  adalah “Dukun Besar Pucuk Pepatah”, yakni orang yang secara khusus bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penduduk kampung dari berbagai ancaman mara bahaya, baik berupa hama,  penyakit, serangan binatang buas, maupun serangan makhluk halus melalui upacara “bulian”.

Bulian dalam pengetahuan tradisional masyarakat Suku Talang Mamak adalah semua ancaman dan serangan yang sudah menyimpang dari keadaan normal sehari-hari atau berubah tabiat. Untuk menjaga keamanan dibutuhkan berbagai pengobatan dan orang yang dapat melaksanakan pengobatan. Ada berbagai pengobatan yang bersifat massal pada Suku Talang Mamak yaitu upacara: Bulean, Mahligai, Balai Panjang dan Balai Terbang.

Orang yang bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan upacara bulian atau pengobatan adalah Kumantan. Dalam berbagai istilah serta tugas dan fungsinya; seorang Kumantan adalah “Orang Pandai” yang dapat pula disebut sebagai: Dukun Besar, Bomo Besar, Pawang Besar, Kubaru (Bidan) Besar. Upacara Bulean diadakan untuk, mengobati sakit menular yang melanda desa seperti demam dan kolera, binatang buas yang mengamuk/ mengganas, mematikan tanah, mendirikan kampung-kampung menawar tanah dan bertimbang salah atau melanggar adat serta mengangkat Kumantan baru.

Baca Juga:  Bupati Siak Imbau Warga Disiplin Physical Distancing

Peran Kumantan pada upacara tradisi bulean dalam masyarakat Talang Mamak merupakan tokoh sentral. Oleh karena itu seorang Kumantan adalah orang yang terpilih dari para Dukun, Bomo, Pawang dan Kubaru. Setiap akan dilaksanakan upacara Bulean Mengangkat Kumantan harus didahului dengan musyawarah, kesepakatan, bergotong royong pembiayaan upacara tradisi yang disetujui oleh perangkat Penguasa Adat masyarakat Talang Mamak, yaitu: Patih, Batin, Mangku/Pemangku, Monti atau Dubalang Negeri dan Tuha-tuha Berempat.

Dalam prosesi upacara adat pengangkatan seorang calon Kumantan yang dipilih dan ditunjuk, bukanlah orang biasa, melainkan seseorang yang sudah dikenal oleh masyarakatnya memiliki kemampuan khusus berupa kemampuan “supra-natural” yaitu kekuatan ghaib yang dapat berhubungan secara transenden dengan Yang Maha Kuasa. Orang yang memiliki kemampuan demikian biasanya disebabkan oleh faktor keturunan. Penunjukan dan pengangkatan seorang Kumantan dalam adat tradisi masyarakat Talang Mamak, melalui suatu prosesi yang disebut Nobat Kumantan.***

Laporan KUNNI MASROHANTI, Pekanbaru

 

Talang Mamak adalah salah satu suku di Riau yang masih wujud sampai saat ini. Budaya dan tradisinya masih melekat utuh dari satu gene­rasi ke generasi berikutnya.

(RIAUPOS.CO) – RIAU, negeri banyak sungai. Empat sungai besar dengan ratusan anak sungai yang mengitari, adalah tempat bermulanya kehidupan manusia dengan segala peradabannya. Bermacam warisan tradisi lahir di sana. Beda sungai, beda pula bentuknya. Beda suku, beda pula caranya. Begitu juga dengan berbagai warisan tradisi Suku Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu.

- Advertisement -

Masyarakat Talang Mamak memiliki susunan penguasa adat yang berbeda. Penguasa adat yang disebut dengan tuha-tuha ini terbagi menjadi sekian pula. Antara lain, Patih, Batin, Mangku/Pemangku, Monti/Dubalang Menteri, Tuha Berempat dan Kumantan. Patih berasal dati kata Fatihah yang berarti jalan lurus. Patih adalah pucuk pimpinan adat tertinggi dari keseluruhan Talang (kampung) Suku Talang Mamak. Setiap penunjukan Patih harus disetujui oleh penduduk Banjar Sungai Timu, karena disanalah mula pertama tempat Suku Talang Mamak bermukim. Patih memiliki tugas mengatur adat, mengatur pusaka, mengatur dan menjajarkan semua Batin/Penghulu Kampung.

Batin secara bahasa bermakna sesuatu yang tidak tampak – gerak kepada Allah – khalifah kepada Nabi. Dalam istilah bahasa Talang Mamak adalah sebagai penguasa masyarakat adat “Pengurus”. Tugasnya memimpin urusan rakyat menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan seperti sengketa. Sedangkan Mangku/Pemangku (Gandingan) yakni Batin Pemangku Adat, khusus mengetuai dan mengurus berbagai hal yang berkenaan dengan adat istiadat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tak Terpilih, Gibran Tetap Setia ke PDIP

Monti atau Dubalang Menteri adalah pelaksana harian urusan sosial kemasyarakatan yang mewakili Patih pada tiap-tiap Talang (kampung). Tuha Berempat (Tuha-tuha Yang Berempat) adalah tetua suku berempat yang pertama dalam masyarakat Talang Mamak.

Sedangkan Kumantan  adalah “Dukun Besar Pucuk Pepatah”, yakni orang yang secara khusus bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penduduk kampung dari berbagai ancaman mara bahaya, baik berupa hama,  penyakit, serangan binatang buas, maupun serangan makhluk halus melalui upacara “bulian”.

Bulian dalam pengetahuan tradisional masyarakat Suku Talang Mamak adalah semua ancaman dan serangan yang sudah menyimpang dari keadaan normal sehari-hari atau berubah tabiat. Untuk menjaga keamanan dibutuhkan berbagai pengobatan dan orang yang dapat melaksanakan pengobatan. Ada berbagai pengobatan yang bersifat massal pada Suku Talang Mamak yaitu upacara: Bulean, Mahligai, Balai Panjang dan Balai Terbang.

Orang yang bertugas dan bertanggungjawab melaksanakan upacara bulian atau pengobatan adalah Kumantan. Dalam berbagai istilah serta tugas dan fungsinya; seorang Kumantan adalah “Orang Pandai” yang dapat pula disebut sebagai: Dukun Besar, Bomo Besar, Pawang Besar, Kubaru (Bidan) Besar. Upacara Bulean diadakan untuk, mengobati sakit menular yang melanda desa seperti demam dan kolera, binatang buas yang mengamuk/ mengganas, mematikan tanah, mendirikan kampung-kampung menawar tanah dan bertimbang salah atau melanggar adat serta mengangkat Kumantan baru.

Baca Juga:  Setengah Juta Umat Islam Daftar Haji 2021

Peran Kumantan pada upacara tradisi bulean dalam masyarakat Talang Mamak merupakan tokoh sentral. Oleh karena itu seorang Kumantan adalah orang yang terpilih dari para Dukun, Bomo, Pawang dan Kubaru. Setiap akan dilaksanakan upacara Bulean Mengangkat Kumantan harus didahului dengan musyawarah, kesepakatan, bergotong royong pembiayaan upacara tradisi yang disetujui oleh perangkat Penguasa Adat masyarakat Talang Mamak, yaitu: Patih, Batin, Mangku/Pemangku, Monti atau Dubalang Negeri dan Tuha-tuha Berempat.

Dalam prosesi upacara adat pengangkatan seorang calon Kumantan yang dipilih dan ditunjuk, bukanlah orang biasa, melainkan seseorang yang sudah dikenal oleh masyarakatnya memiliki kemampuan khusus berupa kemampuan “supra-natural” yaitu kekuatan ghaib yang dapat berhubungan secara transenden dengan Yang Maha Kuasa. Orang yang memiliki kemampuan demikian biasanya disebabkan oleh faktor keturunan. Penunjukan dan pengangkatan seorang Kumantan dalam adat tradisi masyarakat Talang Mamak, melalui suatu prosesi yang disebut Nobat Kumantan.***

Laporan KUNNI MASROHANTI, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari