PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut apa yang disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman dalam akun facebook pribadinya bukan mengatasnamakan institusi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebagai individu warga Pekanbaru Irba disebut berhak bersuara.
Postingan facebook Irba memantik kontroversi karena dimaknai oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melecehkan. Wako Pekanbaru kemudian buka suara saat dikonfirmasi, Senin (4/5).
Dikatakan Wako Pekanbaru, apa yang disampaikan Irba dalam postingan facebook nya bukanlah atas nama Pemko Pekanbaru. "Sekali lagi, kalau institusi tentu akan lebih bijak tidak boleh. Tapi kalau itu pribadi, dia juga manusia. Berhak juga (bersuara, red)," kata dia. Dia melanjutkan, semua pihak harus bisa memaknai perbedaan ini. Ranah pribadi katanya tidak bisa dicampuri. "Saya kira semua harus sama-sama memahami. Kalau dalam kapasitas pribadi kita juga tidak ini (mencampuri, red)," imbuhnya.
Unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru bereaksi keras atas postingan di Facebook Irba. Bahkan mengemuka permintaan agar Wako Pekanbaru mencopot Irba dari jabatan Kabag Humas Setdako Pekanbaru. Riau Pos kemudian menanyakan pada Wako Pekanbaru apakah pimpinan DPRD kota Pekanbaru sudah menyampaikan permintaan ini secara langsung padanya. Dia menjawab belum. "Belum (ada pimpinan dewan menghubungi, red)," singkatnya.
Sebelumnya, Irba saat dikonfirmasi menyebut postingan tersebut atas nama pribadinya dan menyebut partai bukan dewan. "Saya kan tidak bawa nama dewan di situ. Ketua dan wakil ketua partainya. Makanya saya heran. Kan tidak semua anggota partai itu dewan. Tapi dewan itu dari partai pasti," kata Irba.
Kepadanya Riau Pos kemudian menanyakan partai mana yang dia maksud. Irba tak mau mengungkapkan. Yang jelas, postingan itu kata dia atas nama pribadi. "Tidak perlu dijelaskan itu (partai mana, red). Saya tidak mau berpolemik. Itu atas nama Mas Irba, pribadi saya. Bukan atas nama Kabag Humas, bukan Pemko Pekanbaru," ucapnya.
Dia memberikan alasan bahwa postingan tersebut tidak mengarah pada kelompok tertentu. Tidak pula ada nama yang dicantumkan. "Dan itu tidak mengarah ke kelompok. Nama partainya juga tidak saya sebutkan, kalau saya sebutkan mungkin wajar partainya marah. Ini kan tidak ada," imbuhnya.
Meski begitu, dia kemudian menyindir pihak-pihak yang menolak pemberlakuan PSBB di Pekanbaru. "Berilah pencerahan ke masyarakat, kalau hari ini ada partai, ketua, wakil ketua, dan anggota partai harus sejalan. Hari ini yang ditunggu masyarakat kesejukan bukan caci maki. Bukan menolak (PSBB). Ketua partainya mendukung. Wakil ketuanya malah bilang jadikan Pekanbaru contoh. ini anggotanya di tingkat kecamatan suruh batalkan PSBB, ada apa itu," katanya.
Kepada Irba pula Riau Pos kemudian menyampaikan bawah meski itu atas nama pribadi, ada pihak-pihak, termasuk beberapa kalangan di DPRD Kota Pekanbaru mengasosiasikan hal tersebut adalah pernyataan Kabag Humas Setdako Pekanbaru yang dijabat Irba. "Makanya, itu orang punya hak mengaitkan. Terserah orang," jawab dia.
Seorang warga negara Indonesia, penduduk Riau, rakyat Pekanbaru seperti dirinya kata dia tidak salah berpendapat. "Orang berserikat saja boleh. Tapi jangan dikaitkan dengan jabatan, terlalu kecil. Bedakan pribadi dengan jabatan, jadi bukan atas nama kabag humas ini," tutupnya.(ali)