Jumat, 22 November 2024
spot_img

Pendaftaran Kartu Prakerja Dibagi 30 Gelombang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja. Masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan hingga insentif dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup masyarakat korban pandemi Covid-19. Airlangga menjabarkan, syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran," ujarnya dalam video conference, Sabtu (11/3).

Airlangga memaparkan, pendaftarannya terdiri dari 3 tahap. Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya.

Baca Juga:  Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

"Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," ucapnya.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Terakhir, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

"Setiap pekannya, mulai hari ini sampai pekan ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta," imbuhnya.

Airlangga menekankan, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam sepekan. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

"Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Jembatan Sabar Suayan Selesai Diperbaiki 

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah secara resmi membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja. Masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan biaya pelatihan hingga insentif dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup masyarakat korban pandemi Covid-19. Airlangga menjabarkan, syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Advertisement -

"Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran," ujarnya dalam video conference, Sabtu (11/3).

Airlangga memaparkan, pendaftarannya terdiri dari 3 tahap. Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Anak Saksikan Aiptu Bunuh Diri setelah Tembak Istri

"Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait," ucapnya.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama sekitar 15 menit. Terakhir, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

"Setiap pekannya, mulai hari ini sampai pekan ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164 ribu peserta," imbuhnya.

Airlangga menekankan, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam sepekan. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April 2020, pukul 16.00 WIB.

"Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya," pungkasnya.

Baca Juga:  Otoritas Swiss Sebut Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari