Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Saudi Pulangkan WNI yang Pernah Hilang selama 31 Tahun Ada Jamaah Umrah dan Overstay

JAKARTA(RIAUPOS.CO) â€“ Pemerintah Indonesia tidak menyia-nyiakan fasilitas pemulangan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Ketimbang seat tidak terisi, pesawat yang tiba semalam akhirnya digunakan untuk memulangkan WNI overstay di sana.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan, dalam flight yang disiapkan pemerintah Saudi, ada beberapa kategori WNI yang dipulangkan.

 Selain jamaah umrah yang terhalang kepulangan karena pembatasan penerbangan internasional, ada WNI yang overstayer sejak 1 September 2019. ”Ada juga deportan yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dipulangkan bersama,” ujar dia kemarin (9/4).

Seluruh WNI tersebut sudah menjalani tes kesehatan sebelum kembali ke tanah air. Di bandara kedatangan, mereka kembali diperiksa petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP). ”Yang tidak bergejala Covid-19 diminta mengisi health alert card dan mengisolasi diri selama 14 hari. Sedangkan yang menunjukkan gejala akan langsung ditangani,” paparnya.

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menambahkan, dibutuhkan waktu sepuluh hari untuk meyakinkan pemerintah Saudi agar diizinkan mengisi kursi penerbangan tersebut. Pasalnya, nota diplomatik dari Kemenlu Saudi memang menyatakan bahwa penerbangan khusus itu hanya untuk jamaah umrah. Namun, yang mendaftar ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya 60 orang. Melihat peluang tersebut, KBRI Riyadh berupaya melobi Saudi. Hasilnya, penerbangan pulang bisa diikuti WNI nonjamaah umrah. ”Ada 97 orang, termasuk satu WNI yang pernah hilang selama 31 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tim PKM UIR Gunakan Game Edukasi di MTS Diniyyah Putri Pekanbaru

KBRI juga mengupayakan agar tim petugas haji yang sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji di Saudi bisa dipulangkan meski visa mereka bukan visa umrah. ”Alhamdulillah, Allah memudahkan semuanya.”

Secara keseluruhan, lebih dari 200 orang telah dipulangkan dengan menggunakan pesawat Saudia Airlines kemarin. Mereka take off dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 Waktu Arab Saudi dan tiba di Jakarta pada Kamis tengah malam.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan, belum semua jamaah umrah bisa dipulangkan. Dia mengatakan, di luar 58 orang jamaah umrah yang dipulangkan kemarin, ada empat orang yang masih berada di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena menjalani perawatan di rumah sakit dan belum mendapatkan surat izin layak terbang.

Endang mengatakan, hingga kemarin belum ada keputusan membuka Masjidilharam untuk kegiatan tawaf. ”Belum (dibuka, Red). Lha wong semua Saudi di-lockdown 24 jam,” katanya. Status itu lebih ketat dibanding masa sebelumnya yang hanya dibatasi jam malam mulai pukul 15.00 sampai 06.00 waktu setempat.

Dana Haji

Baca Juga:  53 Napi Narkotika di Riau Dipindah ke Nusakambangan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu yakin bisa mengejar target pengelolaan dana haji tahun ini.

Data sampai Februari 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 130 triliun. ”Insya Allah tahun ini bisa sesuai target,” kata Anggito kemarin (9/4). Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag itu mengatakan, target hasil pengelolaan dana haji tahun ini Rp 7,5 triliun sampai Rp 8 triliun.

Target itu lebih tinggi daripada capaian tahun lalu yang sekitar Rp 7,2 triliun. BPKH menyiapkan sejumlah skenario investasi dana haji. Di antaranya, investasi untuk pelayanan haji di Arab Saudi.

Untuk pendanaan haji tahun ini, Anggito mengatakan, BPKH menyiapkan anggaran Rp 6,2 triliun. Anggaran itu semacam subsidi untuk pembiayaan penyelenggaraan haji atau sering disebut indirect cost. Dengan dana subsidi tersebut, jamaah cukup membayar ongkos haji rata-rata Rp 35 juta per orang. Padahal, biaya haji riil bisa sampai dua kali lipatnya.

Namun, merujuk perkembangan terkini, BPKH sampai saat ini belum mentransfer uang tersebut kepada Kementerian Agama (Kemenag). Biasanya dana indirect cost sudah ditransfer ke Kemenag untuk pembiayaan pelayanan haji. Baik itu kontrak hotel, katering, maupun transportasi di Arab Saudi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) â€“ Pemerintah Indonesia tidak menyia-nyiakan fasilitas pemulangan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Ketimbang seat tidak terisi, pesawat yang tiba semalam akhirnya digunakan untuk memulangkan WNI overstay di sana.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan, dalam flight yang disiapkan pemerintah Saudi, ada beberapa kategori WNI yang dipulangkan.

- Advertisement -

 Selain jamaah umrah yang terhalang kepulangan karena pembatasan penerbangan internasional, ada WNI yang overstayer sejak 1 September 2019. ”Ada juga deportan yang melakukan pelanggaran keimigrasian, dipulangkan bersama,” ujar dia kemarin (9/4).

Seluruh WNI tersebut sudah menjalani tes kesehatan sebelum kembali ke tanah air. Di bandara kedatangan, mereka kembali diperiksa petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP). ”Yang tidak bergejala Covid-19 diminta mengisi health alert card dan mengisolasi diri selama 14 hari. Sedangkan yang menunjukkan gejala akan langsung ditangani,” paparnya.

- Advertisement -

Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menambahkan, dibutuhkan waktu sepuluh hari untuk meyakinkan pemerintah Saudi agar diizinkan mengisi kursi penerbangan tersebut. Pasalnya, nota diplomatik dari Kemenlu Saudi memang menyatakan bahwa penerbangan khusus itu hanya untuk jamaah umrah. Namun, yang mendaftar ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya 60 orang. Melihat peluang tersebut, KBRI Riyadh berupaya melobi Saudi. Hasilnya, penerbangan pulang bisa diikuti WNI nonjamaah umrah. ”Ada 97 orang, termasuk satu WNI yang pernah hilang selama 31 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga:  53 Napi Narkotika di Riau Dipindah ke Nusakambangan

KBRI juga mengupayakan agar tim petugas haji yang sedang mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji di Saudi bisa dipulangkan meski visa mereka bukan visa umrah. ”Alhamdulillah, Allah memudahkan semuanya.”

Secara keseluruhan, lebih dari 200 orang telah dipulangkan dengan menggunakan pesawat Saudia Airlines kemarin. Mereka take off dari Bandara King Khalid Riyadh pukul 11.20 Waktu Arab Saudi dan tiba di Jakarta pada Kamis tengah malam.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menuturkan, belum semua jamaah umrah bisa dipulangkan. Dia mengatakan, di luar 58 orang jamaah umrah yang dipulangkan kemarin, ada empat orang yang masih berada di Arab Saudi. Mereka belum bisa pulang karena menjalani perawatan di rumah sakit dan belum mendapatkan surat izin layak terbang.

Endang mengatakan, hingga kemarin belum ada keputusan membuka Masjidilharam untuk kegiatan tawaf. ”Belum (dibuka, Red). Lha wong semua Saudi di-lockdown 24 jam,” katanya. Status itu lebih ketat dibanding masa sebelumnya yang hanya dibatasi jam malam mulai pukul 15.00 sampai 06.00 waktu setempat.

Dana Haji

Baca Juga:  Memilih Jalan Terbatas

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu yakin bisa mengejar target pengelolaan dana haji tahun ini.

Data sampai Februari 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 130 triliun. ”Insya Allah tahun ini bisa sesuai target,” kata Anggito kemarin (9/4). Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag itu mengatakan, target hasil pengelolaan dana haji tahun ini Rp 7,5 triliun sampai Rp 8 triliun.

Target itu lebih tinggi daripada capaian tahun lalu yang sekitar Rp 7,2 triliun. BPKH menyiapkan sejumlah skenario investasi dana haji. Di antaranya, investasi untuk pelayanan haji di Arab Saudi.

Untuk pendanaan haji tahun ini, Anggito mengatakan, BPKH menyiapkan anggaran Rp 6,2 triliun. Anggaran itu semacam subsidi untuk pembiayaan penyelenggaraan haji atau sering disebut indirect cost. Dengan dana subsidi tersebut, jamaah cukup membayar ongkos haji rata-rata Rp 35 juta per orang. Padahal, biaya haji riil bisa sampai dua kali lipatnya.

Namun, merujuk perkembangan terkini, BPKH sampai saat ini belum mentransfer uang tersebut kepada Kementerian Agama (Kemenag). Biasanya dana indirect cost sudah ditransfer ke Kemenag untuk pembiayaan pelayanan haji. Baik itu kontrak hotel, katering, maupun transportasi di Arab Saudi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari