Seruan pembatasan sosial atau jaga jarak dari kerumunan terus dikampanyekan pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Termasuk di Kepulauan Meranti. Menariknya itu diabaikan oleh masyarakat yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) demi mendapatkan kartu prakerja.
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
SERUAN kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti dilakukan Tim Gugus Tugas yang dibentuk dalam percepatan penanggulangan corona. Pasalnya saat ini jumlah ODP di kabupaten termuda di Riau itu menempati posisi tertinggi di Bumi Lancang Kuning. Untuk jumlah ODP yang terdata hingga Rabu (8/4) sekitar pukul 16.44 WIB terdapat 4.665 jiwa.
Umumnya dari jumlah itu adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia. Mereka yang telah ditetapkan sebagai ODP sepulang dari Malaysia agar dapat mengisolasi diri secara mandiri yang terus dipantau. Namun seruan tersebut tampak tidak berjalan maksimal.
Kerumunan terjadi kemarin pagi. Ratusan orang berbondong-bondong dan berkumpul di halaman Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Ker) setempat.
Dapat dipastikan mereka tahu dengan imbauan seruan pembatasan sosial. Tapi tetap abai dan tetap melanggar seruan yang dimaksud agar mereka dapat mengurus kartu prakerja besutan Presiden Joko Widodo. Kartu sakti itu semula ditujukan sebagai bentuk bantuan bagi para pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kompetensi mereka melalui pelatihan vokasi sehingga nantinya mampu bersaing di dunia kerja. Selain itu yang mereka kejar adalah bantuan biaya dan insentif rutin yang telah dijanjikan dalam program tersebut.
Rata-rata mereka yang mendatangi DPMPTSP-Ker adalah TKI yang tersebar di beberapa kecamatan. Salah seorang dari mereka adalah Hamzah. Pria 46 tahun itu warga Kecamatan Tebingtinggi Barat. Dia tak menyangkal telah berstatus ODP sepulang dari negara terjangkit. Perintah isolasi diri terpaksa ia terobos demi untuk mencari jalan keluar untuk memenuhi keperluan hidup keluarga harus dilakukan. Seperti saat ini, berusaha mendapatkan kartu prakerja.
"Iya, saya disuruh isolasi diri di rumah setelah awal pekan lalu pulang dari Malaysia. Kalau saya di rumah saja mau diberi makan apa keluarga. Tentu harus kerja. Makanya saya ke sini agar dapat kartu prakerja. Mana tahu dengan kartu itu nanti cari kerjanya bisa mudah," ujarnya.
"Selain cari kerja, katanya dengan kartu itu kita akan dikasih uang sama pemerintah. Tapi tak tahu berapa besarannya. Yang penting kan usaha. Bisa tak bisanya, urusan nanti," tambahnya.
Hal yang sama dibeberkan Heri Gunawan (26) yang sebelumnya juga berprofesi sebagai buruh di Malaysia.
"Ya, dengar kabar pemerintah mengeluarkan program kartu prakerja. Jadi hari ini (kemarin, red) kami datang ke sini untuk mendaftar. Sudah dari tadi nunggu mau daftar," ujarnya.
Meski menunggu dari pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB belum juga berhasil mendaftar. "Kata pejabatnya disuruh mengurus administrasi di desa masing-masing," ungkap Heri.
Akan tetapi, Heri mengaku sejauh ini ia tidak mengetahui adanya pemberitahuan akan kartu prakerja tersebut.
"Pemberitahuan tidak ada. Kita hanya lihat di surat edaran Gubri bahwa hanya ada dua opsi. Mendaftar secara online dan langsung mendatangi dinas terkait," ujar Heri.
Ditanya tentang tentang imbauan isolasi diri sepulang dari Malaysia tidak banyak menanggapi. Tampak ngeyel, serambi melontarkan kata kesal kepada awak media, "Ah tak ada tu. Suruh di rumah aja, mau makan apa anak bini," sebutnya.
Pantauan di lapangan, ratusan orang warga Kepulauan Meranti berbondong-bondong mendatangi kantor DPMPTSP-Ker untuk mendaftar kartu pra kerja. Beruntung kejadian itu cepat ditanggapi Pemkab Kepulauan Meranti dengan menerjunkan jajaran Satpol PP dibantu personel Polres untuk melakukan pembubaran. Proses pembubaran dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufik Lukman Hidayat SIK.
Di lokasi Taufik mengungkapkan kekecewaannya. Saat ini hendaknya warga dan pihak terkait seperti dinas teknis bisa mematuhi pembatasan sosial dan isolasi mandiri.
"Ya, kok bisa terjadi seperti ini. Pelayanan publik memang harus berjalan, tapi kita maunya patuhi imbauan sosial distancing dan isolasi madiri kepada ODP," ujar Taufik.
Seperti saat ini, hal yang tidak mesti ia lihat diakuinya malah terjadi. Setidaknya terdapat ratusan orang lebih berkumpul di DPMPTSP-Ker Meranti. Malah kebanyakan dari mereka diungkapkan Kapolres adalah TKI.
"Ini kan sudah mengundang banyak orang. Saya lihat ada sekitar dua ratus lima puluhan lebih berkumpul. Kami tahu kebanyakan mereka adalah TKI yang baru pulang dari Malaysia yang berupaya mendapatkan kartu prakerja," ujarnya.
Padahal ia mengaku semula telah sering melakukan imbauan dan pengawasan terhadap mereka sepulang dari Malaysia agar untuk tetap di rumah selama 14 hari. Ia mengaku semestinya mereka harus menjalani karantina mandiri di rumah masing masing. Taufik tidak tahu apakah imbauan tersebut dilakukan atau tidak setelah 14 hari sebelum ini oleh para TKI. Yang jelas dia memastikan yang dilanggar oleh warga itu adalah imbauan pembatasan sosial.
"Kami tidak tahu mereka apakah orang-orang ini telah melewati masa itu. Tapi mereka tetap tidak patuh dengan sosial distancing," ujarnya.
Ia berharap saat ini warga yang diperintahkan isolasi mandiri dapat patuh dan tidak melanggar jika ada keperluan yang mendesak. Kepada dinas teknis juga dapat menetapkan pola pelayanan yang tidak mengundang kerumunan. Jikapun ada, menurutnya pelayanan yang harus diberikan dapat berjalan secara bertahap. Sehingga protokol kesehatan tersebut dapat berjalan maksimal.
Kepala DPMPTSP-Ker Meranti Afrizal Darma mengatakan, kedatangan ratusan orang tersebut karena tidak mendapatkan informasi akurat tentang proses dan regulasi soal pendaftaran kartu pra kerja. Padahal, kata Afrizal, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada pemerintah kecamatan se-Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti kepada kepala desanya masing-masing. Memang dia mengakui, terbitnya surat edaran tersebut berada pada akhir waktu yang telah ditetapkan.
"Surat edarannya agak lama kami terima. Padahal terakhir mendaftar per 10 April. Ya, mudah-mudahan bisa selesai dan terdaftar seluruhnya, terkhusus untuk TKI kita," ungkapnya.
Ia membeberkan dalam mendaftar sebagai pemegang kartu pra kerja petunjuk pelaksanaannya dengan regulasi yang tertuang dinilai sudah cukup jelas. Pendaftaran kartu pra kerja dilakukan di situs prakerja.go.id. Calon pendaftar diminta untuk mengisi data sesuai dengan informasi sebenarnya. Jika tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, ia minta masyarakat cukup mendatangi kantor desa dan kelurahan. Lengkapi data diri dan isi blangko yang telah disediakan.
Lanjutnya lagi, ada persyaratan yang mesti dipenuhi calon pendaftar sebelum melakukan pendaftaran. Yakni, calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Kemudian, calon pendaftar merupakan lulusan SMA, SMK dan perguruan tinggi. Terakhir, yang boleh mendaftar di prakerja.go.id adalah masyarakat yang mengalami PHK, dan pegawai yang ingin menambah keterampilan dalam bekerja
"Setelah berhasil mendaftar, calon pendaftar akan menjalani seleksi. Penyaringan ini akan dilakukan berdasarkan verifikasi data, hasil tes, seperti kemampuan dasar dan motivasi, serta kuota yang tersedia," ujarnya. Afrizal membeberkan seperti yang dia ketahui saat ini Provinsi Riau mendapat kuota 92.800 jiwa oleh pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut tidak ada batasan kuota yang diberikan kepada setiap kabupaten/kota. ***