Senin, 6 April 2026
- Advertisement -

Tujuh Paket Besar Narkoba Diamankan

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai masih saja terjadi. Kali ini Polsek Dumai Timur kembali mengamankan satu pelaku diduga kuat sebagai kurir  narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pakning-Dumai, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Jumat (21/2) dini hari.

Pelaku berinsial AH (27) warga Kecamatan Dumai Selatan itu diamankan polisi bersama 7 paket besar barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun sayangnya pihak Polsek Dumai Timur belum mau membeberkan secara rinci  berapa banyak barang bukti yang diamankan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Dumai Timur mendapatkan laporan tentang keberadaan tersangka yang akan melakukan upaya transaksi narkotika pada hari kejadian.

Baca Juga:  Kejagung Selidiki Kerugian Rp 13,7 T di Jiwasraya

Mendapatkan laporan tersebut tim opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan dan menemukan tersangka melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning dengan kecepatan tinggi.

Menemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan serta tindakan tersangka yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, petugas yang sudah siaga langsung melakukan pengejaran dan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 7 paket besar diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam tas tersangka dan menggiring tersangka ke Mapolsek Dumai Tìmur untuk penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Novarizal saat dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga:  Guru Agama Minta Butir soal Jangan Dibuat Rumit

"Tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning," sebutnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai masih saja terjadi. Kali ini Polsek Dumai Timur kembali mengamankan satu pelaku diduga kuat sebagai kurir  narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pakning-Dumai, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Jumat (21/2) dini hari.

Pelaku berinsial AH (27) warga Kecamatan Dumai Selatan itu diamankan polisi bersama 7 paket besar barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun sayangnya pihak Polsek Dumai Timur belum mau membeberkan secara rinci  berapa banyak barang bukti yang diamankan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Dumai Timur mendapatkan laporan tentang keberadaan tersangka yang akan melakukan upaya transaksi narkotika pada hari kejadian.

Baca Juga:  Sudah Boleh tanpa Masker

Mendapatkan laporan tersebut tim opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan dan menemukan tersangka melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning dengan kecepatan tinggi.

Menemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan serta tindakan tersangka yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, petugas yang sudah siaga langsung melakukan pengejaran dan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 7 paket besar diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam tas tersangka dan menggiring tersangka ke Mapolsek Dumai Tìmur untuk penyelidikan.

- Advertisement -

Kasubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Novarizal saat dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Balita Gizi Buruk Kehabisan Biaya

"Tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning," sebutnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai masih saja terjadi. Kali ini Polsek Dumai Timur kembali mengamankan satu pelaku diduga kuat sebagai kurir  narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pakning-Dumai, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Jumat (21/2) dini hari.

Pelaku berinsial AH (27) warga Kecamatan Dumai Selatan itu diamankan polisi bersama 7 paket besar barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu, namun sayangnya pihak Polsek Dumai Timur belum mau membeberkan secara rinci  berapa banyak barang bukti yang diamankan.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Dumai Timur mendapatkan laporan tentang keberadaan tersangka yang akan melakukan upaya transaksi narkotika pada hari kejadian.

Baca Juga:  Balita Gizi Buruk Kehabisan Biaya

Mendapatkan laporan tersebut tim opsnal melakukan pengintaian dan penyelidikan dan menemukan tersangka melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning dengan kecepatan tinggi.

Menemukan tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan serta tindakan tersangka yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, petugas yang sudah siaga langsung melakukan pengejaran dan penyergapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 7 paket besar diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam tas tersangka dan menggiring tersangka ke Mapolsek Dumai Tìmur untuk penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Dumai AKP Dedi Novarizal saat dikonfirmasi belum mengetahui penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Sahudi membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga:  Dimediasi Kemnaker, Karyawan dan Direksi Pertamina Belum Bersepakat

"Tersangka kami amankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad dari arah Sungai Pakning," sebutnya.(hsb)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari