DUMAI (RIAUPOS.CO) – Penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu terus terjadi di Kota Dumai. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengungkap penyelundupan 10 Kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi. Empat pelaku diamankan pada operasi yang dilakukan pada, Senin (17/2) kemarin malam di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
Selain barang bukti, petugas BNN dan BC Dumai juga mengamankan empat pelaku. Masing-masing berinisial RI, RA, PU dan HE. Mereka diduga merupakan jaringan narkoba internasional yang berasal dari Malaysia.
"Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 10 kilogram narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang disembunyikan di dalam kemasan teh Cina warna hijau," kata Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI), Bea Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2).
Ia mengatakan, untuk barang bukti ekstasi disimpan dalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir "Semuanya laki-laki, mereka berperan sebagai kurir dan mobil Avanza warna silver BM 1601 JQ dan mobil Honda Brio merah BM 1402 RX," tuturnya.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini atas dasar laporan dari masyarakat yang diterima Sabtu (15/2/2020) dan berhasil diungkap pada Senin malam (17/2/2020) sekitar Pukul 20.30 WIB di salah satu swalayan yang ada di daerah Bukit Timah, Kota Dumai.
"Sabu (methamphetamine) dan Ekstasi (MDMA) diduga berhasal dari Malaysia dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga ke arah Medan," jelasnya.
Pelaku diserahakn kepada TIM BNN dan Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan baik oleh Tim BNN dan Tim Bea Cukai Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama sama. "Saat ini barang bukti dan tersangka di bawa ke BNN Pusat, sudah kami serahkan terima," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah
Editor: E Sulaiman
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu terus terjadi di Kota Dumai. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim Bea dan Cukai (BC) Dumai berhasil mengungkap penyelundupan 10 Kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi. Empat pelaku diamankan pada operasi yang dilakukan pada, Senin (17/2) kemarin malam di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
Selain barang bukti, petugas BNN dan BC Dumai juga mengamankan empat pelaku. Masing-masing berinisial RI, RA, PU dan HE. Mereka diduga merupakan jaringan narkoba internasional yang berasal dari Malaysia.
- Advertisement -
"Jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan 10 kilogram narkotika jenis sabu (methamphetamine) yang disembunyikan di dalam kemasan teh Cina warna hijau," kata Kepala BC Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi Pusat Layanan Informasi (PLI), Bea Cukai Dumai Gatot Kuncoro, Selasa (18/2).
Ia mengatakan, untuk barang bukti ekstasi disimpan dalam enam bungkus masing-masing berisi 5.000 butir "Semuanya laki-laki, mereka berperan sebagai kurir dan mobil Avanza warna silver BM 1601 JQ dan mobil Honda Brio merah BM 1402 RX," tuturnya.
- Advertisement -
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini atas dasar laporan dari masyarakat yang diterima Sabtu (15/2/2020) dan berhasil diungkap pada Senin malam (17/2/2020) sekitar Pukul 20.30 WIB di salah satu swalayan yang ada di daerah Bukit Timah, Kota Dumai.
"Sabu (methamphetamine) dan Ekstasi (MDMA) diduga berhasal dari Malaysia dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga ke arah Medan," jelasnya.
Pelaku diserahakn kepada TIM BNN dan Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan baik oleh Tim BNN dan Tim Bea Cukai Dumai dengan melakukan analisa data dan informasi secara bersama sama. "Saat ini barang bukti dan tersangka di bawa ke BNN Pusat, sudah kami serahkan terima," tutupnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah
Editor: E Sulaiman