8 Negara Siap Biayai Pembangunan Ibu Kota Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah rencana proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru sudah diminati oleh beberapa investor luar negeri. Padahal belum ada satupun proyek yang di-ground breaking saat ini.

"Oh banyak sekali (yang berminat), ada Amerika, ada Inggris, Jerman, ada Tiongkok, Singapura, Italia, Denmark, UEA," ujar Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di kantornya, Selasa (11/2).

- Advertisement -

Suharso mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tiap negara, salah satunya tentang skema pembiayaan. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak mendapatkan win-win solution.

"Kita harus lihat skema-skema yang mereka tawarkan baik untuk kepentingan mereka sendiri dan untuk kepentingan kita. Jadi jangan sampai kita menawarkan sesuatu yang tidak proper (cocok) untuk mereka. Nanti mereka kecewa, kita juga ikut kecewa," tutur dia.

- Advertisement -

Dia pun mengungkapkan bahwa saat ini regulasi mengenai pembangunan IKN baru telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah disetujui oleh DPR, ground breaking pun akan dilaksanakan.

"Ya (ground breaking setelah RUU disetujui) tentu. Sebenarnya bisa paralel semuanya," harapnya.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif bagi para investor. Mulai dari insentif fiskal hingga kemudahan perizinan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah rencana proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru sudah diminati oleh beberapa investor luar negeri. Padahal belum ada satupun proyek yang di-ground breaking saat ini.

"Oh banyak sekali (yang berminat), ada Amerika, ada Inggris, Jerman, ada Tiongkok, Singapura, Italia, Denmark, UEA," ujar Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di kantornya, Selasa (11/2).

Suharso mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tiap negara, salah satunya tentang skema pembiayaan. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak mendapatkan win-win solution.

"Kita harus lihat skema-skema yang mereka tawarkan baik untuk kepentingan mereka sendiri dan untuk kepentingan kita. Jadi jangan sampai kita menawarkan sesuatu yang tidak proper (cocok) untuk mereka. Nanti mereka kecewa, kita juga ikut kecewa," tutur dia.

Dia pun mengungkapkan bahwa saat ini regulasi mengenai pembangunan IKN baru telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah disetujui oleh DPR, ground breaking pun akan dilaksanakan.

"Ya (ground breaking setelah RUU disetujui) tentu. Sebenarnya bisa paralel semuanya," harapnya.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif bagi para investor. Mulai dari insentif fiskal hingga kemudahan perizinan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya