BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Seorang ibu rumah tangga (IRT) Aida, warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, Kecamatan Bengkalis ini, bukan main kagetnya setelah menemukan tas ransel ditumpukan sampah belakang rumahnya, Selasa (25/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Curiga, selanjutnya dengan rasa ketakutan hal ini dilaporkan wanita tersebut ke Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bengkalis Sersan Sitorus.
Dari laporan yang sangat mengejutkan itu, Sersan Sitorus langsung bergerak cepat dan mendatangi sumber laporan. Babinsa Sitorus tidak sendiri melainkan turut didampingi anggota kepolisian saat mengamankan barang haram temuan itu.
Setelah dibuka tas tersebut, didalamnya berisikan tiga bungkusan plastik bening yang dikemas dengan rapi dan dilakban. Tiga bungkusan, dua di antaranya berisi pil warna kuning dan satu bungkus berwarna biru. Setelah di cek dengan pihak kepolisian. Terindentifikasi jika bungkusan tersebut pil ekstasi dengan motif "kartun minion".
Kemudian, temuan ransel berwarna coklat yang berisi narkotika jenis pil ekstasi itu lantas dilaporkan Sersan Sitorus ke atasannya mulai dari Danramil, Danintel sampai ke Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto SSos.
Sementara itu, atas temuan itu, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto melakukan koordinasi dengan Polres Bengkalis. Setelah dihitung bersama, dalam bungkusan itu terdapat 15 ribu butir ekstasi.
Jika diuangkan nilai per paket bungkusan pil seharga Rp2 miliar per paket. Total ada 3 paket atau bungkusan dengan nilai berkisar Rp6 miliar.
"Ini harganya sekitar Rp2 miliar, karena isinya satu bungkus ini sekitar 5.000 sampai 10 ribu butir. Untuk pasti jumlahnya pihak kepolisian lebih tahu. Kita bertanya dengan pihak kepolisian satu butir itu sekitar Rp200 ribu, jadi diperkirakan nilainya Rp6 miliar," terangnya lagi.
Guna proses lebih lanjut, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Timmy Harmianto menyerahkan temuan ekstasi kepada Sat Narkoba Polres Bengkalis yang diterima langsung Kasat Narkoba AKP Syahrizal.
Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto di Makodim, Jalan Bantan mengatakan, tas ransel yang berisikan tiga bungkusan ini positif narkota jenis ekstasi. Berisikan warna kuning dan biru. Tas ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga.(esi)