Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Simpan Sabu, Dua Warga Balik Alam Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua orang warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 10:30 WIB diamankan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau,Selasa (4/2).

Kedua tersangka berisial AA (25 ) dan RK ( 17 ) diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan  Mandau Kabupaten Bengkalis karena patut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat 5,1 gram yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka. Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp1.350.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 unit ponsel, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan 3  lembar buku tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  PSU Dikelola Pemerintah untuk Keberlanjutan Pemeliharaan

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada wartawan mengatakan, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika, Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam. Kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di TKP.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua orang warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 10:30 WIB diamankan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau,Selasa (4/2).

Kedua tersangka berisial AA (25 ) dan RK ( 17 ) diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan  Mandau Kabupaten Bengkalis karena patut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

- Advertisement -

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat 5,1 gram yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka. Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp1.350.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 unit ponsel, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan 3  lembar buku tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga:  Kejari Pekanbaru pulihkan Hak Pekerja pada BPJAMSOSTEK Rp4,8 M

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada wartawan mengatakan, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika, Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam. Kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di TKP.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari