KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kampar menyebutkan sekitar 4.500 hektare (ha) kebun kelapa sawit berpotensi diremajakan atau replanting tahun ini. Karena itu disarankan kepada para petani/pemilik kebun agar segera mengajukan rencana replanting tersebut.
"Kami dari Tim Khusus Replanting yang Diketuai Kepala Dinas Perkebunan, prinsipnya siap membantu kelompok tani. Baik itu yang ingin replanting secara swadaya maupun petani plasma. Kami siap turun ke kelompok tani atau KUD untuk melakukan sosialisasi," terang Tamrin, Sekretaris Tim Khusus Replanting Disbun Kampar kepada Riau Pos, kemarin.
Data 4.500 ha itu, termasuk yang saat ini sudah dalam proses maupun yang sudah dieksekusi. Sebagian besar sawit yang sudah tidak produktif itu berada di wilayah Tapung Raya.
"Ada sekitar 4.500 ha kebun sawit akan di-replanting tahun ini. Sebagian kecil sudah mulai eksekusi dan ada yang sedang proses. Ada juga yang tinggal eksekusi saja, tapi belum dilakukan," jelas Tamrin.
Ditegaskan Tamrin, petani sebenarnya rugi menunda replanting. Apalagi sawitnya sudah tidak lagi produktif. Terutama petani swadaya yang memang perawatan sawitnya tidak secekatan petani sawit plasma yang diurus oleh perusahaan.
Oleh karena itu, Tim Khusus, lanjut Tamrin, akan proaktif membantu para petani. Semakin cepat replanting menurut Tamrin makin bagus. Karena prosesnya tidak sebentar. Apalagi syarat tidak lengkap, bisa memakan waktu bulanan.
Namun Tamrin menyebutkan, syarat untuk mengajukan replanting itu sebenarnya tidaklah sulit. Hanya perlu KTP-el, KK dan surat tanda kepemilihan lahan atau kebun. Data-data itupun bisa dikirimkan secara online. Namun pengajuannya harus lewat lembaga. Baik itu kelompok tani, koperasi atau lembaga yang berkaitan dengan perkebunan sawit lainnya.
"Kalau tidak ada kendala dalam pemenuhan syarat-syaratnya sebenarnya tidak memakan waktu lama ya. Cuma kadang kan petani kita ini ada nama di KTP dan surat tanah tidak sama. Atau kendala sulit menemui kepala desa. Ada pula kadang koperasinya sedang bermasalah, kadang ini yang buat lama," terangnya.
Tamrin menyebutkan, pihaknya meminta petani agar cepat mengajukan replanting. Ini mengingat waktu yang dibutuhkan mulai dari penebangan sampai penanaman tidak sesingkat yang dibayangkan.
Ia mencontohkan secara kasar, sebelum sawit ditumbangkan sebaiknya bibit sudah siap terlebih dahulu. Pembibitan sendiri perlu waktu sampai 10 bulan. Maka ketika diajukan pada awal tahun ini, maka eksekusi kebun yang sudah tidak produktif itu bisa dilakukan cepat. Begitu juga dengan perencanaan bibit yang bisa diatur jauh sebelum penumbangan pohon sawit.
"Yang jelas kami berkomitmen membantu masyarakat demi kesejahteraan para petani di Kampar. Jadi mulai sekarang, kelompok tani, baik itu swadaya maupun plasma bila ingin replanting, silakan datangi kami di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar. Atau kapan perlu, kumpulkan anggota dan para petani itu, kami siap turun sosialiasi untuk memudahan pengajuan replanting," ungkap Tamrin lagi.(zed)
Laporan Hendrawan, Bangkinang