TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melantik dan merotasi 18 pejabat di lingkungan pemerintah daerah guna memperkuat kinerja birokrasi.
Penataan jabatan tersebut mencakup 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), satu pejabat administrator (Eselon III), serta satu pejabat pengawas (Eselon IV).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, mewakili Bupati Inhil H Herman di Tembilahan, Rabu (28/10/2026).
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Sekda Tantawi Jauhari meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dan mempercepat realisasi program pembangunan di unit kerja masing-masing.
“Jabatan yang diberikan bukan sekadar bentuk kepercayaan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral serta kinerja nyata yang terukur di lapangan,” tegas Tantawi.
Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026, jajaran kepala dinas dan badan diinstruksikan segera mengidentifikasi serta mengevaluasi berbagai kendala demi menuntaskan target kegiatan. Selain itu, Pemkab Inhil juga merencanakan penerapan sistem manajemen talenta ASN pada tahun 2027 mendatang.(ali)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melantik dan merotasi 18 pejabat di lingkungan pemerintah daerah guna memperkuat kinerja birokrasi.
Penataan jabatan tersebut mencakup 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), satu pejabat administrator (Eselon III), serta satu pejabat pengawas (Eselon IV).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, mewakili Bupati Inhil H Herman di Tembilahan, Rabu (28/10/2026).
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Sekda Tantawi Jauhari meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi dan mempercepat realisasi program pembangunan di unit kerja masing-masing.
“Jabatan yang diberikan bukan sekadar bentuk kepercayaan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral serta kinerja nyata yang terukur di lapangan,” tegas Tantawi.
Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026, jajaran kepala dinas dan badan diinstruksikan segera mengidentifikasi serta mengevaluasi berbagai kendala demi menuntaskan target kegiatan. Selain itu, Pemkab Inhil juga merencanakan penerapan sistem manajemen talenta ASN pada tahun 2027 mendatang.(ali)