Kamis, 29 Oktober 2026
- Advertisement -

Biddokkes Polda Riau Observasi Kejiwaan Oknum Polisi Pembuat Ibu Kandung Tewas di Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau tengah melakukan observasi psikiatri mendalam guna memeriksa kondisi kejiwaan oknum anggota Polri yang diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Kabupaten Siak.

Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr Parluhutan Sitindaon, mengutarakan bahwa terduga pelaku memiliki rekam medis gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan rutin di rumah sakit jiwa hingga Oktober 2025 lalu.

“Status psikiatrinya sedang dimintakan visum. Namun, untuk hasil visum psikiatri ini tidak bisa hanya dari wawancara singkat, melainkan butuh proses observasi langsung oleh dokter spesialis kejiwaan,” ujar Parluhutan, Rabu (28/10/2026).

Parluhutan menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Biddokkes sejak 2019 tersebut mengidap indikasi skizofrenia—suatu gangguan pola pikir dan persepsi yang dapat memicu timbulnya halusinasi serta delusi pada kondisi tertentu.

Baca Juga:  Anggaran PSU di Siak Tersedia Rp400 Jutaan

Meski pelaku terkadang dapat berkomunikasi dan menjalankan aktivitas seperti biasa saat kondisinya stabil, pihak Biddokkes enggan terburu-buru menyimpulkan tingkat keparahan gangguan tersebut sebelum seluruh tahapan observasi selesai.

Sementara itu, proses hukum pidana atas dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban tetap berjalan sesuai prosedur di bawah penanganan penyidik Satreskrim.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau tengah melakukan observasi psikiatri mendalam guna memeriksa kondisi kejiwaan oknum anggota Polri yang diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Kabupaten Siak.

Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr Parluhutan Sitindaon, mengutarakan bahwa terduga pelaku memiliki rekam medis gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan rutin di rumah sakit jiwa hingga Oktober 2025 lalu.

“Status psikiatrinya sedang dimintakan visum. Namun, untuk hasil visum psikiatri ini tidak bisa hanya dari wawancara singkat, melainkan butuh proses observasi langsung oleh dokter spesialis kejiwaan,” ujar Parluhutan, Rabu (28/10/2026).

Parluhutan menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Biddokkes sejak 2019 tersebut mengidap indikasi skizofrenia—suatu gangguan pola pikir dan persepsi yang dapat memicu timbulnya halusinasi serta delusi pada kondisi tertentu.

Baca Juga:  Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Meski pelaku terkadang dapat berkomunikasi dan menjalankan aktivitas seperti biasa saat kondisinya stabil, pihak Biddokkes enggan terburu-buru menyimpulkan tingkat keparahan gangguan tersebut sebelum seluruh tahapan observasi selesai.

- Advertisement -

Sementara itu, proses hukum pidana atas dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban tetap berjalan sesuai prosedur di bawah penanganan penyidik Satreskrim.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau tengah melakukan observasi psikiatri mendalam guna memeriksa kondisi kejiwaan oknum anggota Polri yang diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Kabupaten Siak.

Kabid Dokkes Polda Riau, AKBP dr Parluhutan Sitindaon, mengutarakan bahwa terduga pelaku memiliki rekam medis gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan rutin di rumah sakit jiwa hingga Oktober 2025 lalu.

“Status psikiatrinya sedang dimintakan visum. Namun, untuk hasil visum psikiatri ini tidak bisa hanya dari wawancara singkat, melainkan butuh proses observasi langsung oleh dokter spesialis kejiwaan,” ujar Parluhutan, Rabu (28/10/2026).

Parluhutan menjelaskan, oknum polisi yang bertugas di Biddokkes sejak 2019 tersebut mengidap indikasi skizofrenia—suatu gangguan pola pikir dan persepsi yang dapat memicu timbulnya halusinasi serta delusi pada kondisi tertentu.

Baca Juga:  Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Meski pelaku terkadang dapat berkomunikasi dan menjalankan aktivitas seperti biasa saat kondisinya stabil, pihak Biddokkes enggan terburu-buru menyimpulkan tingkat keparahan gangguan tersebut sebelum seluruh tahapan observasi selesai.

Sementara itu, proses hukum pidana atas dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban tetap berjalan sesuai prosedur di bawah penanganan penyidik Satreskrim.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari