RENGAT (RIAUPOS.CO) – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto SSos MSi, langsung menggelar rapat darurat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pascapenolakan pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD Inhu, Rabu (30/9/2026).
Rapat evaluasi tersebut membahas langkah strategis Pemkab Inhu sekaligus menyikapi dinamika pengusulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang belum terakomodir akibat keterbatasan anggaran daerah.
DPRD Inhu sebelumnya menolak pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan tuduhan anggaran tidak pro-rakyat serta menyoal penetapan lokasi dan kelanjutan pembangunan Islamic Center (IC).
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan DPRD, namun menilai alasan penolakan tersebut memicu tanda tanya besar.
“Kami menghormati sikap DPRD. Tetapi penyebab penolakan pengesahan itu masih menjadi tanda tanya besar. Karena putusan DPRD pada akhirnya bersifat keputusan politik,” kata Ade Agus.
Ade mempertanyakan konsistensi fraksi-fraksi di DPRD terkait Islamic Center, mengingat alokasi anggaran pembangunan proyek tersebut sudah disetujui bersama dalam APBD Murni 2026.
Terkait polemik Pokir, Ade mengungkapkan bahwa pimpinan dewan sempat berkomunikasi agar anggaran Pokir tetap dijalankan. Namun, kondisi kapasitas fiskal daerah tidak memungkinkan untuk mengakomodir seluruh usulan tersebut.
Ia menilai beberapa usulan Pokir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti penimbunan, pembangunan pagar, pengadaan drumband, paving block, hingga gudang belum menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami melihat pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) jauh lebih penting. Karena RKB sudah lama tidak mendapat sentuhan,” tegas mantan anggota DPRD Riau tersebut.(kas)

