PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang masa penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa tingkat PAUD hingga SMP.
Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan perpanjangan PJJ selama dua hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 22 September 2026.
Keputusan tersebut didasarkan pada data pemantauan kualitas udara terkini dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru yang dinilai masih sangat mengkhawatirkan.
“Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari,” kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026).
Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru enggan mengambil risiko terhadap kesehatan para peserta didik di tengah paparan udara beracun tersebut.
“Kita tidak ingin anak-anak kita terpapar udara yang tidak sehat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik,” tegasnya.
Melalui skema PJJ ini, para siswa tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri dari rumah masing-masing tanpa harus terpapar polusi udara di luar ruangan.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penanganan sebelumnya, di mana Pemko Pekanbaru telah memberlakukan PJJ setelah menggelar rapat evaluasi bersama instansi terkait.
Sebelumnya, kondisi udara Kota Pekanbaru sempat berada pada skala sangat tidak sehat sejak Selasa (15/9/2026) dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 220.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memperpanjang masa penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa tingkat PAUD hingga SMP.
Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kabut asap.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan perpanjangan PJJ selama dua hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 22 September 2026.
Keputusan tersebut didasarkan pada data pemantauan kualitas udara terkini dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru yang dinilai masih sangat mengkhawatirkan.
“Dari BMKG pukul 19.00 WIB kualitas udara 253. Dari Dinas Lingkungan Hidup ISPU sudah 500 lebih. Maka besok PJJ diperpanjang 2 hari,” kata Agung Nugroho, Ahad (20/9/2026).
Agung menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru enggan mengambil risiko terhadap kesehatan para peserta didik di tengah paparan udara beracun tersebut.
“Kita tidak ingin anak-anak kita terpapar udara yang tidak sehat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah sampai kondisi udara membaik,” tegasnya.
Melalui skema PJJ ini, para siswa tetap menjalankan kegiatan belajar secara mandiri dari rumah masing-masing tanpa harus terpapar polusi udara di luar ruangan.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari penanganan sebelumnya, di mana Pemko Pekanbaru telah memberlakukan PJJ setelah menggelar rapat evaluasi bersama instansi terkait.
Sebelumnya, kondisi udara Kota Pekanbaru sempat berada pada skala sangat tidak sehat sejak Selasa (15/9/2026) dengan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 220.