SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Bupati Kepulauan Meranti H Asmar bersama Ketua DPRD Khalid Ali resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti dan turut disaksikan unsur pimpinan DPRD, anggota Banggar, serta perwakilan kepala OPD, Jumat (21/11).
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menjelaskan bahwa pagu belanja dalam KUA–PPAS 2026 disepakati sebesar Rp1,16 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah sekitar Rp80 miliar dari usulan awal Rp1,24 triliun setelah dilakukan penyesuaian ruang fiskal.
Menurut Fajar, koreksi anggaran perlu dilakukan agar APBD tidak berpotensi defisit. Penurunan anggaran terutama dipicu proyeksi menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026, dari sekitar Rp950 miliar menjadi Rp892 miliar. Sementara bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau diperkirakan hanya sekitar Rp45 miliar, dan PAD ditargetkan mencapai Rp177 miliar.
Ia menyebutkan angka tersebut masih berupa asumsi, mengingat realisasi PAD tahun berjalan baru mencapai Rp115 miliar. Dengan kerja lebih optimal, pihaknya menilai target tersebut masih dapat dicapai sehingga APBD tidak mengalami defisit.
Fajar menambahkan bahwa penyesuaian KUA–PPAS merupakan hasil pembahasan antara TAPD dan Banggar DPRD, termasuk revisi RKA OPD sesuai edaran yang telah mereka sepakati sebelumnya. Seluruh belanja urusan turut dikoreksi hingga 45 persen, sedangkan belanja operasional rutin dipangkas sekitar 20 persen.
Pengecualian diberikan pada belanja wajib seperti gaji dan tunjangan, listrik, pembayaran pajak, pokok-pokok pikiran dewan, serta program prioritas yang selaras dengan visi dan misi bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS tetap mengacu pada visi-misi pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat. Dokumen tersebut menjadi acuan penyusunan APBD 2026 yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti.
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan tindak lanjut RKPD 2026 yang berpijak pada RPJMD dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Menurutnya, momentum ini penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan, serta mengurangi kesenjangan dengan tetap menjunjung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Bupati Asmar juga menekankan bahwa penandatanganan tersebut menjadi langkah awal menuju penyusunan Rancangan APBD 2026 yang aspiratif, realistis, dan berpihak kepada masyarakat. Ia memerintahkan TAPD dan seluruh OPD segera melanjutkan tahapan penyusunan anggaran daerah.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, memastikan dukungan legislatif terhadap program pembangunan yang telah disepakati. Penandatanganan itu, menurutnya, menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ardiansyah dan Antoni Shidarta, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.(wir)



