Kamis, 12 Maret 2026
- Advertisement -

Polres Kampar Gerebek Dua Arena Sabung Ayam, Satu Oknum Diduga Jadi Pemilik Gelanggang

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar bersama tim gabungan menggagalkan dua arena sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Ahad (9/11).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang terkait undangan kontes sabung ayam bertajuk “Bupati Arena–Undangan Nasional” yang ramai beredar di media sosial Facebook dan TikTok.

Apel kesiapan pengamanan dipimpin Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dengan melibatkan 78 personel gabungan. Tim terdiri dari anggota Polres Kampar, Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama aparat dalam menindak praktik perjudian.

Baca Juga:  Direktur Dasar Tanoto Foundation Paparkan Program Depan Bupati

Dari hasil penyelidikan, panitia kontes ternyata memindahkan lokasi kegiatan dari rencana awal di Jalan Bupati Desa Kualu ke Desa Sialang Kubang, Dusun I, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat.

Lebih jauh, pemilik gelanggang sabung ayam di lokasi kedua diduga merupakan seorang oknum berinisial KY. Ia diketahui sudah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) dan membersihkan arena untuk pelaksanaan kontes.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, langsung bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Bupati Desa Kualu.

Meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan, petugas berhasil membongkar dua gelanggang sabung ayam dan tiga bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Pertanyakan Pembangunan Pagar RSIA

Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kegiatan perjudian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kampar.

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar bersama tim gabungan menggagalkan dua arena sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Ahad (9/11).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang terkait undangan kontes sabung ayam bertajuk “Bupati Arena–Undangan Nasional” yang ramai beredar di media sosial Facebook dan TikTok.

Apel kesiapan pengamanan dipimpin Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dengan melibatkan 78 personel gabungan. Tim terdiri dari anggota Polres Kampar, Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama aparat dalam menindak praktik perjudian.

Baca Juga:  Pawai Obor Semarakkan Malam Takbir Iduladha di Kabupaten Kampar

Dari hasil penyelidikan, panitia kontes ternyata memindahkan lokasi kegiatan dari rencana awal di Jalan Bupati Desa Kualu ke Desa Sialang Kubang, Dusun I, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat.

Lebih jauh, pemilik gelanggang sabung ayam di lokasi kedua diduga merupakan seorang oknum berinisial KY. Ia diketahui sudah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) dan membersihkan arena untuk pelaksanaan kontes.

- Advertisement -

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, langsung bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Bupati Desa Kualu.

Meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan, petugas berhasil membongkar dua gelanggang sabung ayam dan tiga bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kegiatan perjudian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kampar.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kampar bersama tim gabungan menggagalkan dua arena sabung ayam yang diduga kuat mengandung unsur perjudian. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Ahad (9/11).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari informasi Sat Intelkam Polres Kampar dan Unit Intelkam Polsek Tambang terkait undangan kontes sabung ayam bertajuk “Bupati Arena–Undangan Nasional” yang ramai beredar di media sosial Facebook dan TikTok.

Apel kesiapan pengamanan dipimpin Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman dengan melibatkan 78 personel gabungan. Tim terdiri dari anggota Polres Kampar, Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama aparat dalam menindak praktik perjudian.

Baca Juga:  Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, panitia kontes ternyata memindahkan lokasi kegiatan dari rencana awal di Jalan Bupati Desa Kualu ke Desa Sialang Kubang, Dusun I, Kecamatan Perhentian Raja, untuk menghindari pantauan aparat.

Lebih jauh, pemilik gelanggang sabung ayam di lokasi kedua diduga merupakan seorang oknum berinisial KY. Ia diketahui sudah menyiapkan sekitar 40 songkok (kurungan ayam) dan membersihkan arena untuk pelaksanaan kontes.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, bersama Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, dan Kapolsek Perhentian Raja Iptu Ferry Fadly, langsung bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Bupati Desa Kualu.

Meski tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan, petugas berhasil membongkar dua gelanggang sabung ayam dan tiga bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Pengaduan Masyarakat Bisa Dilaporkan di Website www.lapor.go.id

Polisi kini terus melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan kegiatan perjudian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Kampar.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari