PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai sistem pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru perlu segera dievaluasi. Hal ini mengingat pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), mendapat kontrak pengelolaan hingga 10 tahun ke depan.
Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, usai rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan manajemen PT YSM pada Rabu (5/11).
Roni menjelaskan, PT YSM ditunjuk untuk mengelola parkir di wilayah Zona I Pekanbaru hingga tahun 2031. Karena itu, DPRD menilai penting dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan, terutama terkait pelayanan juru parkir serta transparansi pendapatan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan parkir yang baik, sistem yang tertib, transparan, dan mampu memberi kontribusi maksimal ke kas daerah,” tegas Roni.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menyampaikan bahwa pertemuan dengan Komisi IV membahas secara menyeluruh sistem pengelolaan parkir di Pekanbaru. Dishub, katanya, berkomitmen menata sistem parkir agar lebih profesional dan teratur.
Saat ini, Dishub tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Pekanbaru yang akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan, terutama setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.
“Kita tunggu hasil kajian BPP agar kebijakan baru nanti lebih tepat sasaran dan bisa meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT YSM, Iwan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memastikan pihaknya berkomitmen memperbaiki kualitas layanan parkir. “Kami berterima kasih kepada DPRD yang aktif melakukan pengawasan. Masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti,” katanya.(end)



