PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau akan memberikan perhatian khusus kepada para pekerja nonformal dengan menyiapkan insentif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026. Penerima manfaat di antaranya adalah guru MDA, guru PDTA, penggali kubur, dan petugas pemandi jenazah di seluruh kabupaten/kota se-Riau.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Ustaz Abdul Somad (UAS) agar pemerintah daerah lebih memperhatikan para pekerja sosial keagamaan di desa.
“Sesuai arahan pimpinan dan masukan dari Ustaz Abdul Somad, Pemprov Riau akan memberikan perhatian kepada orang-orang yang luar biasa di desa, seperti guru MDA, guru PDTA, penggali kubur, dan petugas pemandi jenazah. Insya Allah ini akan kita masukkan dalam APBD Riau 2026,” ujar Zulkifli, Ahad (19/10).
Ia menjelaskan, insentif tersebut akan dimasukkan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.
“Kami sudah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) mengenai berapa persen dari BKK desa yang dialokasikan untuk insentif ini. Nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur agar penyalurannya bisa dilakukan secara resmi,” jelasnya.
Terkait besarannya, Zulkifli menyebutkan bahwa anggaran detail masih akan dibahas dalam pembahasan APBD Riau 2026.
“Informasi sementara, setiap desa akan mendapatkan alokasi sekitar Rp125 juta per tahun untuk mendukung program insentif ini. Namun angka pastinya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan APBD nanti,” pungkasnya.(sol)