Kamis, 2 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Ketua RW Usulkan Jabatan RW Dihapus di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usulan mengejutkan datang dari Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Zakaria. Pria berusia 71 tahun ini justru meminta agar jabatan Ketua RW di Pekanbaru dihapus. Aspirasi itu ia sampaikan langsung ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/10).

Menurut Zakaria, peran Ketua RW saat ini lebih banyak bersifat seremonial tanpa memiliki fungsi pokok yang jelas. Ia menilai, urusan administrasi yang biasanya ditangani RW, kini sebaiknya dilimpahkan langsung kepada pegawai kelurahan yang bekerja penuh waktu.

”Saya ke DPRD untuk menyampaikan bagaimana jabatan RW ini bisa dihapus. Saya ingin berdiskusi soal ini,” ujarnya saat ditemui di lobi gedung DPRD.

Baca Juga:  Libur Sekolah Berakhir, Kemacetan Muncul di Sejumlah Titik

Zakaria menyebut, beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem tanpa RW dan tetap berjalan tanpa masalah berarti. Bahkan, ia menyoroti soal anggaran honor ketua RW yang dianggap lebih bermanfaat bila dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dana untuk honor ketua RW bisa dipakai untuk membangun masjid, sekolah, jalan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya penuh keyakinan.

Saat ini, Pekanbaru memiliki 763 RW. Pemerintah kota mengalokasikan honor sebesar Rp750 ribu per bulan untuk setiap RW. Jika ditotal, anggarannya mencapai Rp572,2 juta per bulan atau sekitar Rp6,87 miliar per tahun.

Dengan penghapusan jabatan RW, Zakaria menilai pemerintah bisa lebih hemat anggaran, sekaligus menyederhanakan birokrasi. Apalagi, tidak semua ketua RW siaga dan mudah ditemui warga saat dibutuhkan.

Baca Juga:  Sampah Dibiarkan Tutupi Badan Jalan

Zakaria mengaku sudah memikirkan ide ini sejak 15 tahun lalu. Kali ini ia bertekad lebih serius memperjuangkannya. Meski belum berhasil bertemu komisi terkait, ia berencana kembali ke DPRD dan mengajukan surat resmi agar bisa bertatap muka dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I.

”Semoga niat baik ini mendapat sambutan dari pimpinan DPRD,” harapnya.(nto)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usulan mengejutkan datang dari Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Zakaria. Pria berusia 71 tahun ini justru meminta agar jabatan Ketua RW di Pekanbaru dihapus. Aspirasi itu ia sampaikan langsung ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/10).

Menurut Zakaria, peran Ketua RW saat ini lebih banyak bersifat seremonial tanpa memiliki fungsi pokok yang jelas. Ia menilai, urusan administrasi yang biasanya ditangani RW, kini sebaiknya dilimpahkan langsung kepada pegawai kelurahan yang bekerja penuh waktu.

”Saya ke DPRD untuk menyampaikan bagaimana jabatan RW ini bisa dihapus. Saya ingin berdiskusi soal ini,” ujarnya saat ditemui di lobi gedung DPRD.

Baca Juga:  Retail Keberatan Penarikan Tarif Parkir

Zakaria menyebut, beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem tanpa RW dan tetap berjalan tanpa masalah berarti. Bahkan, ia menyoroti soal anggaran honor ketua RW yang dianggap lebih bermanfaat bila dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dana untuk honor ketua RW bisa dipakai untuk membangun masjid, sekolah, jalan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya penuh keyakinan.

- Advertisement -

Saat ini, Pekanbaru memiliki 763 RW. Pemerintah kota mengalokasikan honor sebesar Rp750 ribu per bulan untuk setiap RW. Jika ditotal, anggarannya mencapai Rp572,2 juta per bulan atau sekitar Rp6,87 miliar per tahun.

Dengan penghapusan jabatan RW, Zakaria menilai pemerintah bisa lebih hemat anggaran, sekaligus menyederhanakan birokrasi. Apalagi, tidak semua ketua RW siaga dan mudah ditemui warga saat dibutuhkan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hamdani: Paripurna Ilegal

Zakaria mengaku sudah memikirkan ide ini sejak 15 tahun lalu. Kali ini ia bertekad lebih serius memperjuangkannya. Meski belum berhasil bertemu komisi terkait, ia berencana kembali ke DPRD dan mengajukan surat resmi agar bisa bertatap muka dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I.

”Semoga niat baik ini mendapat sambutan dari pimpinan DPRD,” harapnya.(nto)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usulan mengejutkan datang dari Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Zakaria. Pria berusia 71 tahun ini justru meminta agar jabatan Ketua RW di Pekanbaru dihapus. Aspirasi itu ia sampaikan langsung ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/10).

Menurut Zakaria, peran Ketua RW saat ini lebih banyak bersifat seremonial tanpa memiliki fungsi pokok yang jelas. Ia menilai, urusan administrasi yang biasanya ditangani RW, kini sebaiknya dilimpahkan langsung kepada pegawai kelurahan yang bekerja penuh waktu.

”Saya ke DPRD untuk menyampaikan bagaimana jabatan RW ini bisa dihapus. Saya ingin berdiskusi soal ini,” ujarnya saat ditemui di lobi gedung DPRD.

Baca Juga:  Relokasi Pedagang ke Pasar Induk Ditunda

Zakaria menyebut, beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan sistem tanpa RW dan tetap berjalan tanpa masalah berarti. Bahkan, ia menyoroti soal anggaran honor ketua RW yang dianggap lebih bermanfaat bila dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dana untuk honor ketua RW bisa dipakai untuk membangun masjid, sekolah, jalan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya penuh keyakinan.

Saat ini, Pekanbaru memiliki 763 RW. Pemerintah kota mengalokasikan honor sebesar Rp750 ribu per bulan untuk setiap RW. Jika ditotal, anggarannya mencapai Rp572,2 juta per bulan atau sekitar Rp6,87 miliar per tahun.

Dengan penghapusan jabatan RW, Zakaria menilai pemerintah bisa lebih hemat anggaran, sekaligus menyederhanakan birokrasi. Apalagi, tidak semua ketua RW siaga dan mudah ditemui warga saat dibutuhkan.

Baca Juga:  Retail Keberatan Penarikan Tarif Parkir

Zakaria mengaku sudah memikirkan ide ini sejak 15 tahun lalu. Kali ini ia bertekad lebih serius memperjuangkannya. Meski belum berhasil bertemu komisi terkait, ia berencana kembali ke DPRD dan mengajukan surat resmi agar bisa bertatap muka dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I.

”Semoga niat baik ini mendapat sambutan dari pimpinan DPRD,” harapnya.(nto)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari