Jumat, 14 Agustus 2026
- Advertisement -

ESDM: Tak Ada Tambahan Impor, SPBU Swasta Bisa ke Pertamina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah menegaskan tidak akan menambah kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang belakangan mengalami kekosongan stok. Sebagai solusi, SPBU swasta disarankan membeli pasokan BBM dari PT Pertamina (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, opsi tambahan impor akan berdampak pada neraca dagang. “Pertamina itu representasi negara. Kalau pemerintah memberi tambahan impor lagi, justru bisa memperburuk neraca perdagangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan pihaknya sudah memanggil perwakilan SPBU swasta dan Pertamina untuk menyinkronkan data terkait kebutuhan dan kelebihan kuota BBM masing-masing. Hingga kini, SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR belum mengajukan tambahan kuota resmi, karena masih melakukan evaluasi internal.

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kg Menghilang di Selatpanjang, Langka Berbulan-bulan

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengakui kelangkaan BBM masih akan berlangsung dengan durasi yang belum bisa dipastikan. “Namun Shell tetap berkomitmen memastikan distribusi dan ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU kami,” jelasnya.

Selain itu, Shell juga berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait untuk menjaga kelangsungan pasokan BBM di lapangan.

Sementara itu, pengamat energi Universitas Gadjah Mada menilai kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina bisa memukul iklim investasi. Menurutnya, perusahaan asing sejak awal bersedia berinvestasi di SPBU Indonesia karena tata kelola migas hilir yang liberal—bebas mendirikan SPBU, bebas mengadakan BBM sesuai kuota, dan bebas menentukan harga jual sesuai mekanisme pasar.

Baca Juga:  Antrean BBM Undang Perhatian Pertamina 

“Dengan kebijakan baru ini, pemerintah seolah mengembalikan tata kelola sektor hilir dari sistem liberal menjadi regulated,” jelas Fahmy, pengamat energi UGM.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah menegaskan tidak akan menambah kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang belakangan mengalami kekosongan stok. Sebagai solusi, SPBU swasta disarankan membeli pasokan BBM dari PT Pertamina (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, opsi tambahan impor akan berdampak pada neraca dagang. “Pertamina itu representasi negara. Kalau pemerintah memberi tambahan impor lagi, justru bisa memperburuk neraca perdagangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan pihaknya sudah memanggil perwakilan SPBU swasta dan Pertamina untuk menyinkronkan data terkait kebutuhan dan kelebihan kuota BBM masing-masing. Hingga kini, SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR belum mengajukan tambahan kuota resmi, karena masih melakukan evaluasi internal.

Baca Juga:  Meski Turun, Harga TBS Kelapa Sawit Masih Rp3.379 per Kg

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengakui kelangkaan BBM masih akan berlangsung dengan durasi yang belum bisa dipastikan. “Namun Shell tetap berkomitmen memastikan distribusi dan ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU kami,” jelasnya.

Selain itu, Shell juga berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait untuk menjaga kelangsungan pasokan BBM di lapangan.

- Advertisement -

Sementara itu, pengamat energi Universitas Gadjah Mada menilai kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina bisa memukul iklim investasi. Menurutnya, perusahaan asing sejak awal bersedia berinvestasi di SPBU Indonesia karena tata kelola migas hilir yang liberal—bebas mendirikan SPBU, bebas mengadakan BBM sesuai kuota, dan bebas menentukan harga jual sesuai mekanisme pasar.

Baca Juga:  MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Minerba, Izin Tambang untuk Ormas Tak Bisa Lagi Ditunjuk Langsung

“Dengan kebijakan baru ini, pemerintah seolah mengembalikan tata kelola sektor hilir dari sistem liberal menjadi regulated,” jelas Fahmy, pengamat energi UGM.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah menegaskan tidak akan menambah kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang belakangan mengalami kekosongan stok. Sebagai solusi, SPBU swasta disarankan membeli pasokan BBM dari PT Pertamina (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, opsi tambahan impor akan berdampak pada neraca dagang. “Pertamina itu representasi negara. Kalau pemerintah memberi tambahan impor lagi, justru bisa memperburuk neraca perdagangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menambahkan pihaknya sudah memanggil perwakilan SPBU swasta dan Pertamina untuk menyinkronkan data terkait kebutuhan dan kelebihan kuota BBM masing-masing. Hingga kini, SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR belum mengajukan tambahan kuota resmi, karena masih melakukan evaluasi internal.

Baca Juga:  Antrean Solar Mengular di Dua SPBU

President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengakui kelangkaan BBM masih akan berlangsung dengan durasi yang belum bisa dipastikan. “Namun Shell tetap berkomitmen memastikan distribusi dan ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU kami,” jelasnya.

Selain itu, Shell juga berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait untuk menjaga kelangsungan pasokan BBM di lapangan.

Sementara itu, pengamat energi Universitas Gadjah Mada menilai kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina bisa memukul iklim investasi. Menurutnya, perusahaan asing sejak awal bersedia berinvestasi di SPBU Indonesia karena tata kelola migas hilir yang liberal—bebas mendirikan SPBU, bebas mengadakan BBM sesuai kuota, dan bebas menentukan harga jual sesuai mekanisme pasar.

Baca Juga:  Gas Elpiji 3 Kg Menghilang di Selatpanjang, Langka Berbulan-bulan

“Dengan kebijakan baru ini, pemerintah seolah mengembalikan tata kelola sektor hilir dari sistem liberal menjadi regulated,” jelas Fahmy, pengamat energi UGM.(jpg)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari