BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Suryono alias Kentung. Tiga pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiganya berinisial JS (67), MA (40), dan TE (45). Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyebut penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan bersama Polsek Tapung Hulu. “Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap meski awalnya petunjuk sangat minim,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Kampar, Selasa (9/9).
Menurut Gian, masing-masing pelaku memiliki peran. JS berperan mencari pembunuh bayaran, MA menyiapkan uang, sedangkan TE menjadi eksekutor. TE ditangkap di Sumatera Utara, sementara MA lebih dulu diamankan di Mapolsek Tapung Hulu karena kasus pengeroyokan.
Polisi menyebut, peristiwa berdarah ini terjadi Senin (18/8) sekitar pukul 02.00 WIB di Kantor Koperasi SPTI Desa Kasikan. Saat korban sedang tidur, TE datang dan membacok paha kiri korban dengan celurit. Dalam waktu kurang dari dua jam, korban tewas karena kehabisan darah.
Motif pembunuhan diduga dendam lama dan masalah pekerjaan. JS disebut sakit hati karena korban merebut vendor jasa bongkar muat pupuk PTPN sejak 2021. MA mengaku marah karena dipecat dari jabatan kepala unit bongkar muat pupuk. Sementara TE tergiur uang Rp13 juta untuk biaya persalinan istrinya yang hamil tua.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP. “Dua pelaku lain yang masih buron akan terus kami kejar. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas AKP Gian.(kom)