Rabu, 9 Juli 2025

Pemkab Rohul Pastikan Honorer Tetap Bekerja Meski Tak Lolos PPPK

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun anggaran 2024. Mereka tetap akan dipekerjakan dan tak perlu khawatir dirumahkan.

Tenaga honorer ini akan tetap menjalankan tugasnya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan gaji yang akan tetap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohul tahun 2025.

Adapun syaratnya, tenaga non-ASN tersebut harus sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus, tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun belum berhasil lolos atau tidak mendapat penempatan formasi.

Baca Juga:  Dispora Riau Gelar Laga Persahabatan dengan Pemkab Rohul

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya, menyampaikan bahwa jumlah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi cukup besar, yakni 626 orang di tahap I dan 1.061 orang di tahap II.

“Pemkab Rohul tetap memberi mereka ruang untuk bekerja di OPD. Gaji mereka akan tetap dialokasikan dari APBD hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” jelas Erfan.

Ia juga menegaskan bahwa semua kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk informasi selanjutnya mengenai status pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.(epp)

Baca Juga:  Capaian Kinerja Pembangunan Rohul Tunjukkan Hasil Positif

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun anggaran 2024. Mereka tetap akan dipekerjakan dan tak perlu khawatir dirumahkan.

Tenaga honorer ini akan tetap menjalankan tugasnya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan gaji yang akan tetap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohul tahun 2025.

Adapun syaratnya, tenaga non-ASN tersebut harus sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus, tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun belum berhasil lolos atau tidak mendapat penempatan formasi.

Baca Juga:  Bupati Sukiman: Saya Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya, menyampaikan bahwa jumlah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi cukup besar, yakni 626 orang di tahap I dan 1.061 orang di tahap II.

“Pemkab Rohul tetap memberi mereka ruang untuk bekerja di OPD. Gaji mereka akan tetap dialokasikan dari APBD hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” jelas Erfan.

- Advertisement -

Ia juga menegaskan bahwa semua kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk informasi selanjutnya mengenai status pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.(epp)

Baca Juga:  Capaian Kinerja Pembangunan Rohul Tunjukkan Hasil Positif
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun anggaran 2024. Mereka tetap akan dipekerjakan dan tak perlu khawatir dirumahkan.

Tenaga honorer ini akan tetap menjalankan tugasnya di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan gaji yang akan tetap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohul tahun 2025.

Adapun syaratnya, tenaga non-ASN tersebut harus sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus, tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun belum berhasil lolos atau tidak mendapat penempatan formasi.

Baca Juga:  Pemprov Riau Mulai Petakan Kebutuhan PPPK 2024

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya, menyampaikan bahwa jumlah tenaga honorer yang tidak lolos seleksi cukup besar, yakni 626 orang di tahap I dan 1.061 orang di tahap II.

“Pemkab Rohul tetap memberi mereka ruang untuk bekerja di OPD. Gaji mereka akan tetap dialokasikan dari APBD hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,” jelas Erfan.

Ia juga menegaskan bahwa semua kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk informasi selanjutnya mengenai status pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.(epp)

Baca Juga:  DPRD Riau Siap Perjuangkan Nasib CPNS dan PPPK 2024

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari