PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Warga Kabupaten Pelalawan digemparkan oleh penemuan sesosok mayat remaja pria di semak-semak pinggir jalan dekat tanjakan Simpang Perak, Desa Delik, Kecamatan Pelalawan, Sabtu (5/4) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penemuan ini pertama kali tersebar melalui video yang diunggah akun Maulana di Instagram Infopangker. Dalam video tersebut, tampak mayat yang mulai membusuk berada di semak dengan kondisi tertimpa sepeda motor rusak parah. Diduga kuat korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan menjadi korban tabrak lari.
Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto SH, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban adalah Naufal Arkan Hadi, remaja berusia 14 tahun, warga Jalan Hangtuah SP 6, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Penemuan dilakukan di Km 1 Jalan Buatan Siak, Desa Delik.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ayah korban terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya pada Jumat malam (4/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban mengatakan sedang berada di Koto Gasib, Siak. Namun, dua jam kemudian, ponselnya tidak lagi aktif. Keesokan harinya, warga melapor ke pos polisi mengenai penemuan mayat di lokasi kejadian.

Petugas yang datang ke tempat kejadian menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia, tertimpa motor dengan nomor polisi BM 2130 CI. Jenazah segera dievakuasi ke RS Amelia Medika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian juga ditemukan dump truck bermuatan sulfur dengan nomor polisi B 9521 TYT dalam kondisi rusak dan tanpa penerangan. Diduga kuat kendaraan tersebut terlibat dalam kecelakaan, mengingat ditemukan bekas benturan, serpihan motor, jaket korban, dan percikan darah di bagian roda belakang truk.
“Pengemudi dump truck diduga melarikan diri. Kami masih memburu pelaku,” ujar AKP Edy.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang, patah pada lengan dan paha kiri, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Namun, tidak ditemukan tanda kekerasan lain selain akibat benturan.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Pelalawan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kehadiran rambu serta penerangan jalan yang memadai,” tutup Edy.