Kamis, 19 September 2024

Pabrik Macis Tak Miliki Izin

BINJAI (RIAUPOS.CO) – Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wilayah Medan-Binjai-Langkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mahipal Nainggolan, memastikan jika home industry pengisian macis yang meledak di Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai tidak memiliki izin. 

“Jadi berdasarkan data kami, perusahan ini tidak memiliki izin,” kata Mahipal Nainggolan di lokasi kejadian, Jumat (21/6) siang.

Mengenai sudah berapa lama pabrik rumahan ini beroperasi, dia mengakui belum mengetahui pasti, sebab sejauh ini tidak ada pemberitahuan jika ada home industry di daerah tersebut.

“Berapa lamanya  perusahaan ini berdiri pun kami tidak tahu. Sejauh ini dari pihak Disnaker dan perangkat di Kabupaten Langkat, belum ada pemberitahuan ke kami kalau ada perusahaan ini,” tegasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Angkat Dulu Honorer K2, Baru Melirik Pelamar Umum

TUNJUKKAN FOTO: Salah seorang keluarga korban menunjukkan foto korban semasa hidup di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019). SUTAN SIREGAR/JPG

- Advertisement -

Ke depan, katanya, Disnaker Sumut akan memanggil pihak terkait, seperti pengusaha dan perangkat desa. Disnaker akan berusaha mendata perusahaan-perusahaan serupa.

“Kami berharap setiap perusahaan mengurus izin dan menggunakan alat-alat operasional sesuai SOP di perusahaan yang didirikan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah dr Indra Salahuddin mengakui, Pemkab Langkat masih melakukan pendataan dan mengevakuasi jasad para korban. .(ted/bam/rpg)

 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

BINJAI (RIAUPOS.CO) – Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wilayah Medan-Binjai-Langkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mahipal Nainggolan, memastikan jika home industry pengisian macis yang meledak di Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai tidak memiliki izin. 

“Jadi berdasarkan data kami, perusahan ini tidak memiliki izin,” kata Mahipal Nainggolan di lokasi kejadian, Jumat (21/6) siang.

Mengenai sudah berapa lama pabrik rumahan ini beroperasi, dia mengakui belum mengetahui pasti, sebab sejauh ini tidak ada pemberitahuan jika ada home industry di daerah tersebut.

“Berapa lamanya  perusahaan ini berdiri pun kami tidak tahu. Sejauh ini dari pihak Disnaker dan perangkat di Kabupaten Langkat, belum ada pemberitahuan ke kami kalau ada perusahaan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Ikut Prihatin, Gubri Ajak Doakan Anak Ridwan Kamil

TUNJUKKAN FOTO: Salah seorang keluarga korban menunjukkan foto korban semasa hidup di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019). SUTAN SIREGAR/JPG

Ke depan, katanya, Disnaker Sumut akan memanggil pihak terkait, seperti pengusaha dan perangkat desa. Disnaker akan berusaha mendata perusahaan-perusahaan serupa.

“Kami berharap setiap perusahaan mengurus izin dan menggunakan alat-alat operasional sesuai SOP di perusahaan yang didirikan,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Daerah dr Indra Salahuddin mengakui, Pemkab Langkat masih melakukan pendataan dan mengevakuasi jasad para korban. .(ted/bam/rpg)

 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari