RIAUPOS.CO – Tim Opsnal Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap pelaku pencurian material Tugu Zapin di Jalan Jenderal Sudirman yang menghebohkan warga Kota Pekanbaru. Tersangka berinisial ED (20). Ia ditangkap di lokasi saat melakukan pencurian, Jumat (7/2) sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, pihaknya mengetahui telah terjadi pencurian bahan material tembaga di Tugu Zapin pada Jumat (7/2) sekira pukul 23.00 WIB. Petugas menemukan besi tembaga di dalam karung yang sedang dibawa pelaku.
Saat ditanya petugas, pelaku mengaku telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin.
”Pelaku mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin dan membawanya dalam sebuah karung. Polisi juga menemukan barang bukti berupa lempengan tembaga Tugu Zapin dan sebuah karung berwarna putih,” ujar Kompol Berry, Senin (10/2).
Lebih lanjut dikatakannya, kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir ini, warga Kota Pekanbaru dihebohkan kembali dengan adanya aksi pencurian meterial Tugu Zapin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman-persimpangan Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Kondisi Tugu Zapin yang dulunya indah kini memprihatinkan.
Terlihat lempengan tembaga itu hilang pada bagian bawah, dari kejauhan sudah tampak bahwa tugu yang menampilkan sepasang manusia (bujang dan dara) yang tengah menari itu tak lagi sempurna. Banyak meterial yang hilang.
Tugu Zapin sendiri dibangun dengan dana APBD Provinsi Riau sebesar Rp4 miliar dan merupakan karya seniman patung legendaris Indonesia asal Pulau Dewata Bali yakni I Nyoman Nuarta.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru