RIAUPOS.CO – Warga Kepulauan Meranti mendapati aset pemerintah daerah yang tidak terdata di dalam database. Adapun aset tersebut adalah satu bidang tanah yang berada tak jauh di Kantor Lurah Selatpanjang Selatan.
Hal ini diakui Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Istiqomah SE MSi kepada Riau Pos, Sabtu (11/1).
Menindak lanjuti itu, pihaknya sudah memasangkan papan plang kalau lahan tersebut pascapengecekan dan pengukuran ulang bersama badan pertanahan terhadap lahan yang terletak di Jalan Ibrahim ini.
“Kami turun kemarin berdasarkan laporan masyarakat sana yang menyebutkan kalau lapangan bola kaki tersebut merupakan tanah negara. Setelah kami cek ternyata benar ada tugu dan itu tugu zaman Kabupaten Bengkalis,” kata Istiqomah.
Dijelaskan dia, ketika dirinya bersama tim turun ke lokasi ternyata benar adanya lahan yang sudah dibersihkan dan sebagian lagi semak belukar, setelah dicek ternyata selain tugu yang ada di posisi tengah lapangan ternyata ada patokan yang bersempadan dengan milik warga.
“Luas lahannya belum dapat. Tapi kami masih menunggu informasi dari Kabid Pertanahan dan BPN yang menangani langsung terkait pengukuran dan sertifikat tanah. Mudah-mudahan secepatnya dapat hasil dan secepatnya kami kabarkan,” katanya.
Ini berkat laporan masyarakat serta kerja sama tim di lapangan sehingga pemerintah daerah memiliki tambahan aset, yakni sebidang tanah. “Setelah keluar seluruh luas lahannya, kami akan menghitung NJOP-nya dan langsung kami masukkan ke dalam pencatatan aset,” ujarnya.
Terlepas dari hal tersebut, pihak Aset juga menyurati salah seorang warga yang bernama Suwandi, yang mana Suwandi diminta untuk mengosongkan lahan itu. “Kita sudah satu kali melayangkan surat kepada Suwandi untuk mengosongkan lahan. Di sana ada tempat penampungan air, jadi kami meminta untuk dikosongkan segera,” ucapnya.
Jika yang bersangkutan masih bertahan ataupun tidak mau membongkar tempat penampungan berupa beberapa penampungan air tersebut, maka kami akan melayangkan surat kedua kepada yang bersangkutan dan jika tidak juga ditanggapi maka kami akan membongkar dan akan menurunkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang