RIAUPOS.CO – Penangkapan seorang bandar ganja di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berlangsung dramatis pada Jumat, (10/1) kemarin.
Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH MH yang memimpin penangkapan harus bergulat dengan pelaku yang sempat berupaya kabur. Bahkan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun pada akhirnya, pelaku dapat ditumbangkan akibat kalah kekuatan oleh tim Polsek Kelayang. Sehingga tim yang diturunkan dapat melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Ahad (12/1).
”Pelaku yang diamankan itu berinisial HD (28) warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim,” ujar Misran.
Dari tangan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 17,51 gram. Selain itu, uang tunai Rp425.000 hasil penjualan daun ganja, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tidak itu saja, Polisi juga menyita perlengkapan lain, termasuk mancis dan kantong plastik. “Pelaku tertangkap basah membawa ganja kering siap edar,” ungkapnya.
Misran juga menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga. Dari laporan itu, Kapolsek Kelayang bersama anggota Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi pada Jumat (10/1) sekira pukul 12.00 WIB.
Pada malam itu, tersangka ditemukan sedang menunggu pembeli. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek sebelum berhasil dilumpuhkan.
Pelaku mengaku, ganja tersebut akan dijual kepada pelanggan yang telah memesan sebelumnya.
“Dia juga mengungkapkan bahwa tersangka telah lama beroperasi di wilayah Desa Lubuk Sitarak dan sekitarnya,” terang Misran.(gem)
Laporan KASMEDI, Rengat