Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Setelah Bunuh Suami, Zuraida Bersiap Menikah dengan Pelaku

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Pengakuan itu disampaikan Zuraida Hanum sembari menangis. Bahwa dia merancang pembunuhan sang suami, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, karena sering diselingkuhi.

”Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya, ke kakak-kakak dan adik kandungnya, tapi mereka tidak berdaya apa-apa,” ucap istri kedua Jamaluddin itu dalam rekonstruksi adegan pertama yang dihelat tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan kemarin (13/1).

Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 29 November tahun lalu.

Rekonstruksi kemarin dilakukan di beberapa lokasi di Medan. Ketiga tersangka dihadirkan, yaitu Zuraida Hanum, 41; M. Jefri Pratama, 42; dan Reza Fahlevi, 29.

Sumut Pos melansir, ada 15 adegan yang direka ulang. Pada adegan pertama, tersangka Jefri bertemu Zuraida di Cafe Everyday, Jalan Ring Road, Medan, pada awal November 2019. Saat bertemu sekitar pukul 11.00 WIB, Zuraida curhat perihal permasalahan rumah tangganya kepada Jefri. Pengakuan Zuraida, dirinya sering diselingkuhi korban.

Zuraida mengaku sempat meminta cerai. Tetapi, sang suami tidak setuju karena malu mengingat profesinya sebagai hakim. Karena itu, Zuraida meminta tolong kepada Jefri untuk membunuh korban. Awalnya, Jefri menyarankan untuk bercerai saja.

”Rasanya mau mati saja karena banyak permasalahan yang dihadapi selama bersama dia (korban). Lebih baik dia mati atau saya yang mati,” cetusnya.

Baca Juga:  Banjir, Proses Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Hadapi Kendala

Akhirnya, Jefri setuju membunuh korban. Adegan pertama berakhir dan tersangka Jefri meninggalkan Zuraida.

Dijanjikan Uang Rp 100 Juta dan Umrah

Pada adegan kedua, Jefri menemui tersangka Reza Fahlevi yang juga adik tirinya di warung tempat usahanya, kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Medan. Pada 24 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Calya putih BK 1757 HE, Jefri bertemu Reza dan menceritakan keluh kesah Zuraida.

Selanjutnya, Jefri meminta Reza untuk bertemu dengan Zuraida guna menjelaskan permasalahan rumah tangga yang dihadapi. Berlanjut adegan ketiga, pada 25 November 2019 pukul 11.00 WIB, tersangka Jefri menghubungi Reza dan menyuruhnya untuk datang ke The Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, guna bertemu dengan Zuraida. Zuraida juga meminta Reza datang ke kafe tersebut.

Pada adegan keempat, tersangka Zuraida datang bersama Jefri ke The Coffee Town dengan menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH. Tak lama (adegan kelima), tersangka Reza tiba di kafe itu dan bertemu dengan Jefri serta Zuraida. 

”Betul itu Kak (Zuraida)? Nanti kakak cuma manfaatin Bang Jefri? Setahu saya (Reza), Bang Jefri orangnya lurus, enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius enggak nyuruh kek gitu (membunuh),” ujar Reza.

Lantas, Zuraida menjawab serius. ”Iya serius, memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri bukan main-main. Selama ini kakak sudah enggak tahan,” kata Zuraida.

Baca Juga:  BSU Cair, BPJS Sediakan Banyak Kanal untuk Cek Kepesertaan

Dia mengaku sudah lama memendam sakit hati kepada sang suami. ”Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh dia (korban)? Nanti kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp 100 juta dan setelah itu kita umrah,” sebut Zuraida.

Rencana eksekusi pun dimatangkan. Kamar, kata Zuraida, tidak akan dikunci. ”Kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur, nanti satu orang yang bekap mulut dan hidung pakai kain. Sedangkan satu orang lagi pegang tangan dan badan. Nanti aku menahan kakinya”.

Jadi, lanjut Zuraida, kematian sang suami dirancang seakan-akan karena sakit jantung. Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombespol Andi Rian menyatakan, rekonstruksi kali ini masih tahap perencanaan pembunuhan. Menurut dia, ada beberapa lokasi yang didatangi karena perencanaan tersebut tidak hanya dilakukan satu kali.

”Untuk proses adegan pertama, perencanaan dilakukan di Cafe Everyday, Jalan Ring Road, Medan,” ujar Andi Rian.

Menurut Andi Rian, reka ulang tahap berikutnya, yaitu eksekusi dan pembuangan jasad korban, akan dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Direncanakan rekonstruksi eksekusi dan pembuangan jasad korban pada Kamis (16/1). Nanti diinformasikan tempat dan waktunya,” ucapnya.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Pengakuan itu disampaikan Zuraida Hanum sembari menangis. Bahwa dia merancang pembunuhan sang suami, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, karena sering diselingkuhi.

”Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya, ke kakak-kakak dan adik kandungnya, tapi mereka tidak berdaya apa-apa,” ucap istri kedua Jamaluddin itu dalam rekonstruksi adegan pertama yang dihelat tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan kemarin (13/1).

- Advertisement -

Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 29 November tahun lalu.

Rekonstruksi kemarin dilakukan di beberapa lokasi di Medan. Ketiga tersangka dihadirkan, yaitu Zuraida Hanum, 41; M. Jefri Pratama, 42; dan Reza Fahlevi, 29.

- Advertisement -

Sumut Pos melansir, ada 15 adegan yang direka ulang. Pada adegan pertama, tersangka Jefri bertemu Zuraida di Cafe Everyday, Jalan Ring Road, Medan, pada awal November 2019. Saat bertemu sekitar pukul 11.00 WIB, Zuraida curhat perihal permasalahan rumah tangganya kepada Jefri. Pengakuan Zuraida, dirinya sering diselingkuhi korban.

Zuraida mengaku sempat meminta cerai. Tetapi, sang suami tidak setuju karena malu mengingat profesinya sebagai hakim. Karena itu, Zuraida meminta tolong kepada Jefri untuk membunuh korban. Awalnya, Jefri menyarankan untuk bercerai saja.

”Rasanya mau mati saja karena banyak permasalahan yang dihadapi selama bersama dia (korban). Lebih baik dia mati atau saya yang mati,” cetusnya.

Baca Juga:  Serangan Jantung Bisakah Dipicu karena Sering Mandi Malam?

Akhirnya, Jefri setuju membunuh korban. Adegan pertama berakhir dan tersangka Jefri meninggalkan Zuraida.

Dijanjikan Uang Rp 100 Juta dan Umrah

Pada adegan kedua, Jefri menemui tersangka Reza Fahlevi yang juga adik tirinya di warung tempat usahanya, kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Medan. Pada 24 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Calya putih BK 1757 HE, Jefri bertemu Reza dan menceritakan keluh kesah Zuraida.

Selanjutnya, Jefri meminta Reza untuk bertemu dengan Zuraida guna menjelaskan permasalahan rumah tangga yang dihadapi. Berlanjut adegan ketiga, pada 25 November 2019 pukul 11.00 WIB, tersangka Jefri menghubungi Reza dan menyuruhnya untuk datang ke The Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, guna bertemu dengan Zuraida. Zuraida juga meminta Reza datang ke kafe tersebut.

Pada adegan keempat, tersangka Zuraida datang bersama Jefri ke The Coffee Town dengan menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH. Tak lama (adegan kelima), tersangka Reza tiba di kafe itu dan bertemu dengan Jefri serta Zuraida. 

”Betul itu Kak (Zuraida)? Nanti kakak cuma manfaatin Bang Jefri? Setahu saya (Reza), Bang Jefri orangnya lurus, enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius enggak nyuruh kek gitu (membunuh),” ujar Reza.

Lantas, Zuraida menjawab serius. ”Iya serius, memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri bukan main-main. Selama ini kakak sudah enggak tahan,” kata Zuraida.

Baca Juga:  Di Jogja, Angka Pernikahan Dini Tinggi, Akibat Kehamilan di Luar Nikah

Dia mengaku sudah lama memendam sakit hati kepada sang suami. ”Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh dia (korban)? Nanti kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp 100 juta dan setelah itu kita umrah,” sebut Zuraida.

Rencana eksekusi pun dimatangkan. Kamar, kata Zuraida, tidak akan dikunci. ”Kain sudah aku siapkan di atas pinggir tempat tidur, nanti satu orang yang bekap mulut dan hidung pakai kain. Sedangkan satu orang lagi pegang tangan dan badan. Nanti aku menahan kakinya”.

Jadi, lanjut Zuraida, kematian sang suami dirancang seakan-akan karena sakit jantung. Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombespol Andi Rian menyatakan, rekonstruksi kali ini masih tahap perencanaan pembunuhan. Menurut dia, ada beberapa lokasi yang didatangi karena perencanaan tersebut tidak hanya dilakukan satu kali.

”Untuk proses adegan pertama, perencanaan dilakukan di Cafe Everyday, Jalan Ring Road, Medan,” ujar Andi Rian.

Menurut Andi Rian, reka ulang tahap berikutnya, yaitu eksekusi dan pembuangan jasad korban, akan dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Direncanakan rekonstruksi eksekusi dan pembuangan jasad korban pada Kamis (16/1). Nanti diinformasikan tempat dan waktunya,” ucapnya.

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari