RIAUPOS.CO – Proaktif masyarakat bersama pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin positif. Terbukti dengan adanya warga yang melaporkan pelaku narkoba, hingga ada yang berniat memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap.
Tantangan itu disampaikan salah seorang warga di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kepada kepolisian di daerah itu. “Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Ipda Ripal Indrawata SH MH melalui media sosial,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Sabtu (14/9).
Dijelaskannya, di bawah kepemimpinan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Upaya pemberantasan itu dengan melibatkan semua pihak. Bahkan, upaya pemberantasan itu juga menggunakan media sosial. Sehingga semua warga bisa menyampaikan informasi tentang peredaran narkoba. “Kami merespon semua informasi, baik secara langsung maupun dari media sosial,” ungkapnya.
Seperti infomasi yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan LBJ yang ditujukan langsung kepada Kapolsek LBJ. Selain menyampaikan informasi, warga tersebut rela memotong kambing apabila berhasil mengamankan pelaku yang diinfokannya.
Atas informasi melalui media sosial, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata SH MH langsung membentuk tim. Bahkan penyelidikan yang dilakukan tim Polsek LBJ berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Di antara empat pelaku itu berinisial ANS alias Akbar (31), AM alias Abdi (25), MSN alias Belong (34). “Ketiganya merupakan warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ yang di tangkap pada Kamis (12/9) sekira pukul 10.30 WIB di sebuah rumah di Desa Tasik Juang Kecamatan LBJ,” sebutnya.
Ketika dilakukan pengembangan dari ketiga tersangka, tim Polsek LBJ kembali berhasil mengamankan satu orang berinisial AT alias Agus Kembar (32) warga Desa Sungai Beras-Beras Kecamatan LBJ. Penangkapannya berselang sekitar satu jam yakni sekira pukul pukul 11.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sungai Beras-Beras.
Dari para tersangka, tim Polsek LBJ berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 14,80 gram. “Semoga seluruh elemen masyarakat semakin proaktif menyampaikan informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” harap Misran.(muh)
Laporan KASMEDI, Rengat