24.2 C
Pekanbaru
Kamis, 19 September 2024

Kemenag Kota Pekanbaru Musnahkan 345 Buku dan 3.178 Kartu Nikah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memusnahkan sebanyak 345 duplikat buku nikah dan 3.178 kartu nikah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada Jumat (6/9) di halaman depan kantor Kemenag Pekanbaru.

Pemusnahan dipimpin Pelaksana harian (Plh) Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Dr H Rialis MPd disaksikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha H Abdul Wahid SAg MIkom, Kepala Seksi Bimas Islam H Suhardi HS SAg MA, Kepala Seksi PAIS Drs Marzai dan Bhabinkamtibmas Sidomulyo Timur Aipda Khairullah Al Addauri.

- Advertisement -

Rialis mengatakan, dasar pemusnahan berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: B-4604/DJ.III/PW.00/08/2022, tanggal 11 Agustus 2022 dan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: B-4 /KW.04.5/PW.01/06/2024 tanggal 13 Juni 2024, perihal: Pengelolaan blanko nikah dan layanan pencatatan nikah.

Baca Juga:  Sambut Idul Adha, KBSBB akan Gelar Baksos dan Kurban di Siberut Selatan

’’Maksud dan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen nikah yang beredar saat ini bertandatangan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia,’’ ujarnya.

Lanjutnya, berkenaan dengan adanya stok blanko nikah cetakan tahun 2022 ke bawah untuk menghindari pemalsuan atau penyalahgunaan buku nikah, maka per Oktober tahun 2024 tidak ada lagi pencatatan menggunakan buku lama dan segera dilakukan penghapusan.

‘’Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan pemusnahan terhadap blanko nikah di maksud dengan cara dibakar, rinciannya duplikat buku nikah cetakan di bawah tahun 2022 sebanyak 345 buku dan kartu nikah sebanyak 3.178 lembar,’’ tutupnya.






Reporter: Joko Susilo
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

BERITA LAINNYA

Pengelolaan Sampah Bakal Diubah

Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru bisa saja berubah menjadi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau tetap dilanjutkan dengan pihak ketiga. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengubah pola pengelolaan sampah pada tahun 2025 sesuai visi misi wali kota terpilih.

Jangan Mudah Percaya dan Perangi Berita Hoaks

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan pesan kepada masyarakat dan Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) Kabupaten Bengkalis, agar tidak mudah percaya dan terpancing dengan berita hoaks.

Pemko Dumai Salurkan Beasiswa Senilai Rp2,7 Miliar kepada 963 Mahasiswa

Pemerintah Kota Dumai kembali menyalurkan bantuan beasiswa kepada 963 mahasiswa dan mahasiswi Kota Dumai yang berkuliah di Kota Dumai maupun di luar Kota Dumai.

Festival Kue Bulan Berlangsung Meriah

Meksi berbeda dari tahun sebelumnya, namun perayaan Festival Kue Bulan atau yang dikenal Zhong Qiu Jie di Ballroom Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (16/9) berlangsung meriah.