Sabtu, 14 Februari 2026
- Advertisement -

LPJU Jalan HR Soebrantas Tak Berfungsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani tidak berfungsi. Akibatnya, kondisi jalan menjadi gelap gulita di malam hari.

Hal ini dikeluhkan masyarakat dan pengendara yang khawatir dengan kondisi jalan yang gelap akan rawan aksi kejahatan. Selain itu, tidak berfungsinya LPJU cukup menyulitkan pengguna jalan karena minimnya penerangan.

Salah seorang pengendara motor Febrianto mengaku kondisi ruas jalan protokol yang gelap gulita di malam hari sangat membahayakan keselamatan pengendara dan juga masyarakat sekitar. Pasalnya, jika hanya mengandalkan lampu dari kendaraan saja, pengendara tidak dapat melihat dengan jelas jika ada orang yang menyeberangi badan jalan sehingga berpotensi akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Enam Mobil Layanan Cepat LPJU Disebar

Itu sebabnya pihaknya berharap pemerintah bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi tersebut, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

”Kalau bisa dihidupkan kembali lampu penerangan jalan umum ini. Sangat bahaya bagi keselamatan pengendara dan masyarakat,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul salah seorang pejalan kaki yang melintas di Jalan HR Soebrantas. Ia berharap lampu penerangan jalan umum ini bisa diperbaiki karena sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya pejalan kaki.

”Kalau gelap gini bisa rawan kejahatan, kita pun tidak bisa melihat wajah pelaku ataupun kendaraan yang digunakan. Semoga saja pemerintah benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki lampu jalan ini,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Ancaman Banjir Mengintai, Rumbai, Tenayan Raya, dan Tuah Madani Siaga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani tidak berfungsi. Akibatnya, kondisi jalan menjadi gelap gulita di malam hari.

Hal ini dikeluhkan masyarakat dan pengendara yang khawatir dengan kondisi jalan yang gelap akan rawan aksi kejahatan. Selain itu, tidak berfungsinya LPJU cukup menyulitkan pengguna jalan karena minimnya penerangan.

Salah seorang pengendara motor Febrianto mengaku kondisi ruas jalan protokol yang gelap gulita di malam hari sangat membahayakan keselamatan pengendara dan juga masyarakat sekitar. Pasalnya, jika hanya mengandalkan lampu dari kendaraan saja, pengendara tidak dapat melihat dengan jelas jika ada orang yang menyeberangi badan jalan sehingga berpotensi akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Api Lahap Deretan Warung di Jalan Melur, Satu Korban Jiwa

Itu sebabnya pihaknya berharap pemerintah bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi tersebut, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

”Kalau bisa dihidupkan kembali lampu penerangan jalan umum ini. Sangat bahaya bagi keselamatan pengendara dan masyarakat,” katanya.

- Advertisement -

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul salah seorang pejalan kaki yang melintas di Jalan HR Soebrantas. Ia berharap lampu penerangan jalan umum ini bisa diperbaiki karena sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya pejalan kaki.

”Kalau gelap gini bisa rawan kejahatan, kita pun tidak bisa melihat wajah pelaku ataupun kendaraan yang digunakan. Semoga saja pemerintah benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki lampu jalan ini,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Gelar Pangan Murah, Warga Tobek Godang Langsung Memborong
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani tidak berfungsi. Akibatnya, kondisi jalan menjadi gelap gulita di malam hari.

Hal ini dikeluhkan masyarakat dan pengendara yang khawatir dengan kondisi jalan yang gelap akan rawan aksi kejahatan. Selain itu, tidak berfungsinya LPJU cukup menyulitkan pengguna jalan karena minimnya penerangan.

Salah seorang pengendara motor Febrianto mengaku kondisi ruas jalan protokol yang gelap gulita di malam hari sangat membahayakan keselamatan pengendara dan juga masyarakat sekitar. Pasalnya, jika hanya mengandalkan lampu dari kendaraan saja, pengendara tidak dapat melihat dengan jelas jika ada orang yang menyeberangi badan jalan sehingga berpotensi akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Kondisi Waduk Cipta Karya Mengkhawatirkan

Itu sebabnya pihaknya berharap pemerintah bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi tersebut, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

”Kalau bisa dihidupkan kembali lampu penerangan jalan umum ini. Sangat bahaya bagi keselamatan pengendara dan masyarakat,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul salah seorang pejalan kaki yang melintas di Jalan HR Soebrantas. Ia berharap lampu penerangan jalan umum ini bisa diperbaiki karena sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya pejalan kaki.

”Kalau gelap gini bisa rawan kejahatan, kita pun tidak bisa melihat wajah pelaku ataupun kendaraan yang digunakan. Semoga saja pemerintah benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki lampu jalan ini,” ujarnya.(ayi)

Baca Juga:  Mobil Layanan Cepat Dishub Pantau 49 Ribu LPJU

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari