PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten dan kota. Karena, dengan pembangunan insfrastruktur tersebut dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto diwakili Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov, Riau Alzuhra Dini Alinoni, saat membuka Diskusi Publik Skema Alternatif Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur di Riau di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Kamis (1/8).
Disebutkannya, dalam percepatan pembangunan infrastruktur, Pemprov Riau telah menyiapkan skema pembiayaan. Sebab, untuk menggesa perbaikan infrastruktur khususnya jalan tidak hanya bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau.
“Karena persoalan infrastruktur di Riau, khsusunya jalan masih menjadi fokus Pemprov Riau. Sebab pemerintah menargetkan ruas jalan provinsi 85 persen dalam kondisi mantap (sesuai target nasional, red),” katanya.
Alzuhra mengatakan, panjang ruas jalan provinsi pada tahun 2023 sepanjang 2.693,87 Km. Di mana sepanjang 1.795,19 Km (66,64 persen) dalam kondisi mantap dan 898,69 Km (33,36 persen) dalam kondisi kurang mantap. Sedangkan kondisi jalan permukaan tanah atau belum tembus sepanjang 380,93 (14,14 persen).
“Jadi untuk mencapai target kemantapan jalan sampai dengan 85 persen itu, dibutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp12 triliun,” sebutnya.
Alzuhra menyebut, ada beberapa alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Alternatif tersebut dibutuhkan karena untuk mewujudkan pembangunan tersebut membutuhkan anggaran besar.
“Jadi skema alternatif pembiayaan pembangunan bisa melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kemudian hibah, salah satu hibah yang kita terima dari MMC. Di mana Riau satu dari 5 provinsi di Indonesia yang menerima Hibah Compact-2 . Saat ini sedang dalam tahap feabisility study pada fasilitas penyeberangan Ro-Ro Dumai-Pulau Rupat,” ujarnya.
Lalu, melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), sebagai komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola dengan prinsip terintegrasi, terukur, dampaknya bagi masyarakat.
“Selanjutnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Rata-rata DAK fisik yang diterima Pemprov Riau sejak 2019-2024 mencapai Rp300 miliar pertahun,” ucapnya.
Kemudian, sebut Alzuhra, melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Program tersebut adanya tuntutan dan keinginan masyarakat serta pemerintah daerah, agar pemerintah pusat dapat menangani jalan daerah (nonnasional).
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 Provinsi Riau mendapatkan alokasi dana Inpres Jalan Daerah sebesar Rp384 miliar lebih untuk penanganan jalan provinsi dan jalan kabupaten di Riau. Terakhir melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, karena komponen DBH ini terdapat untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan,” sebutnya.(sol)