Jumat, 11 Juli 2025

Pertumbuhan Ekonomi Pengaruhi Penurunan Angka Kemiskinan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Angka kemiskinan saat ini masih menjadi salah satu masalah bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Karena itu, saat ini Pemprov Riau terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, seperti dengan pertumbuhan ekonomi. 

Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjelaskan, bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan merangsang proses produksi barang maupun jasa dalam kegiatan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan terutama di wilayah kantong kemiskinan dan sebaliknya kemiskinan juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Pj Gubri menjelaskan bahwa melalui pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, dapat melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum.

Baca Juga:  Bupati Adil Ingin Kembali Adakan Seleksi Hasil PTP Tak Sesuai Kehendak

“Adapun yang dimaksud kebutuhan minimum antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi layak,” imbuhnya.

Pj Gubri juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan urusan sosial.  “Substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan tersebut ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM),” terangnya.

“Muatan SPM di antaranya mencakup jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan penerima pelayanan dasar. Berkaitan dengan SPM, selain masyarakat umum dan rentan, tentu masyarakat miskin harus menjadi prioritas pensasaran program,” pungkasnya.(sol)

Baca Juga:  Janji Perjuangkan Jembatan Bengkalis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Angka kemiskinan saat ini masih menjadi salah satu masalah bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Karena itu, saat ini Pemprov Riau terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, seperti dengan pertumbuhan ekonomi. 

Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjelaskan, bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan merangsang proses produksi barang maupun jasa dalam kegiatan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan terutama di wilayah kantong kemiskinan dan sebaliknya kemiskinan juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Pj Gubri menjelaskan bahwa melalui pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, dapat melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum.

Baca Juga:  Janji Perjuangkan Jembatan Bengkalis

“Adapun yang dimaksud kebutuhan minimum antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi layak,” imbuhnya.

- Advertisement -

Pj Gubri juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan urusan sosial.  “Substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan tersebut ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM),” terangnya.

- Advertisement -

“Muatan SPM di antaranya mencakup jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan penerima pelayanan dasar. Berkaitan dengan SPM, selain masyarakat umum dan rentan, tentu masyarakat miskin harus menjadi prioritas pensasaran program,” pungkasnya.(sol)

Baca Juga:  Soal Pembangunan Flyover Garuda Sakti,Pemprov Akan Surati Kementerian PUPR
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Angka kemiskinan saat ini masih menjadi salah satu masalah bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Riau. Karena itu, saat ini Pemprov Riau terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, seperti dengan pertumbuhan ekonomi. 

Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menjelaskan, bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan merangsang proses produksi barang maupun jasa dalam kegiatan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi berpengaruh signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan terutama di wilayah kantong kemiskinan dan sebaliknya kemiskinan juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Pj Gubri menjelaskan bahwa melalui pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, dapat melihat kemiskinan sebagai suatu ketidakmampuan seseorang, keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minimum.

Baca Juga:  Tambahan 3 Positif, Warga Pekanbaru dan Bengkalis

“Adapun yang dimaksud kebutuhan minimum antara lain pangan, sandang, papan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi layak,” imbuhnya.

Pj Gubri juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan urusan sosial.  “Substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan tersebut ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM),” terangnya.

“Muatan SPM di antaranya mencakup jenis pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, dan penerima pelayanan dasar. Berkaitan dengan SPM, selain masyarakat umum dan rentan, tentu masyarakat miskin harus menjadi prioritas pensasaran program,” pungkasnya.(sol)

Baca Juga:  BI Prediksi Ekonomi Riau Tumbuh hingga 4,8 Persen Tahun Ini

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari