Jumat, 22 November 2024

Pakem Investigasi Dugaan Aliran Sesat

- Advertisement -

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) akan menggelar rapatkan hasil investigasi dugaan ajaran atau aliran sesat yang sempat heboh di Kepulauan Meranti.

Rapat tersebut rencananya dilaksanakan Kamis (1/8) mendatang. Untuk saat ini sejumlah tim dari pihak terkait masih mendalami kebenaran atas dugaan tersebut.

- Advertisement -

Demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejari Meranti Dodiyansah Putra SH terkait tindak lanjut dugaan aliran sesat di Kecamatan Ransang Barat, Senin (29/7). “Ini masih didalami terhadap informasi dugaan tersebut. Kamis nanti kami turut akan mengikuti rapat Pakem dari kabupaten untuk membahas itu,” ujar.

Jika memang ada fakta dari invesigasi yang dilakukan ditemukan benar ada bukti dan saksi mengarah ke aliran sesat, maka terduga pelaku bisa dipidana.

Baca Juga:  Siswa SMAN 2 Dibekali Wawasan Akademis Poltekim

“Namun dasar penindakan tersebut adalah fatwa atau rekomendasi MUI. Meskipun fatwa dan rekomendasi itu tidak serta merta diterbitkan tanpa masukan dari pihak terkait berdasarkan fakta di lapangan yang saat ini sedang didalami. Artinya ini yang menjadi dasar penegak hukum untuk mengedepankan hukum positf,” ujarnya.

- Advertisement -

Menyikapi hal itu juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti telah membentuk tim investigasi dalam mencari fakta atas dugaan aliran sesat yang halalkan hubungan intim di luar nikah, sebagai langkah penghapus dosa.

Tim tersebut meliputi sembilan orang yang meliputi perwakilan MUI kabupaten dan kecamatan daerah setempat. Demikian disampaikan Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustaz Asep Darul Tahkik. “Ini belum selesai, dalam pertemuan awal terlapor menolak atau menyanggah semua yang dituduhkan kepadanya. Namun ini hanya sepihak karena pelapor tidak hadir.  MUI kabupaten sudah membut tim investigasi gabungan yang meliputi 9 orang  perwakilan MUI kabupaten dan kecamatan. Tim ini baru saja kami bentuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Janji Penuhi Hak ASN dan Pemdes 

Tim invetigasi akan turun pada pekan depan untuk melakukan penyelidikan lanjutan, mendalami kebenaran atas dugaan pengajian menyimpang tersebut.  “Tim ini nantinya akan kembali mendatangi dua korban yang saat ini berstatus terlapor. Tim juga akan meminta klarifikasi seluruh pengukut pengajian,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) akan menggelar rapatkan hasil investigasi dugaan ajaran atau aliran sesat yang sempat heboh di Kepulauan Meranti.

Rapat tersebut rencananya dilaksanakan Kamis (1/8) mendatang. Untuk saat ini sejumlah tim dari pihak terkait masih mendalami kebenaran atas dugaan tersebut.

- Advertisement -

Demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejari Meranti Dodiyansah Putra SH terkait tindak lanjut dugaan aliran sesat di Kecamatan Ransang Barat, Senin (29/7). “Ini masih didalami terhadap informasi dugaan tersebut. Kamis nanti kami turut akan mengikuti rapat Pakem dari kabupaten untuk membahas itu,” ujar.

Jika memang ada fakta dari invesigasi yang dilakukan ditemukan benar ada bukti dan saksi mengarah ke aliran sesat, maka terduga pelaku bisa dipidana.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gesa Usaha Peternakan Sapi

“Namun dasar penindakan tersebut adalah fatwa atau rekomendasi MUI. Meskipun fatwa dan rekomendasi itu tidak serta merta diterbitkan tanpa masukan dari pihak terkait berdasarkan fakta di lapangan yang saat ini sedang didalami. Artinya ini yang menjadi dasar penegak hukum untuk mengedepankan hukum positf,” ujarnya.

Menyikapi hal itu juga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Meranti telah membentuk tim investigasi dalam mencari fakta atas dugaan aliran sesat yang halalkan hubungan intim di luar nikah, sebagai langkah penghapus dosa.

Tim tersebut meliputi sembilan orang yang meliputi perwakilan MUI kabupaten dan kecamatan daerah setempat. Demikian disampaikan Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustaz Asep Darul Tahkik. “Ini belum selesai, dalam pertemuan awal terlapor menolak atau menyanggah semua yang dituduhkan kepadanya. Namun ini hanya sepihak karena pelapor tidak hadir.  MUI kabupaten sudah membut tim investigasi gabungan yang meliputi 9 orang  perwakilan MUI kabupaten dan kecamatan. Tim ini baru saja kami bentuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar PSU, KPU Beri Sanksi pada Petugas KPPS

Tim invetigasi akan turun pada pekan depan untuk melakukan penyelidikan lanjutan, mendalami kebenaran atas dugaan pengajian menyimpang tersebut.  “Tim ini nantinya akan kembali mendatangi dua korban yang saat ini berstatus terlapor. Tim juga akan meminta klarifikasi seluruh pengukut pengajian,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari