PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kota Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST mendorong aparat kepolisian agar rutin melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam (THM) guna memberantas peredaran narkoba. Hal ini menimbang terjadi masih ada saja temuan saat dilakukan razia.
Apalagi, menurut Sabarudi, polisi cuma operasi berkala pemberantasan narkoba seperti Operasi Antinarkotika (Antik) Lancang Kuning 2024. THM, menurut dia, tidak boleh menjadi tempat mengkonsumsi narkoba apalagi sampai dijadikan tempat peredaran
”(Razia, red) itu hendaknya menjadi semacam rutinitas. Sehingga terjadi penyempitan ruang gerak peredaran narkoba. Ini bagian dari upaya polisi memberantas narkoba,” kata Sabarudi.
Sebelumnya, ratusan pengunjung di dua THM di Kota Pekanbaru, yang ternyata pengunjungnya mayoritas adalah mahasiswa. Sabarudi menyayangkan kalau genermasi muda ini justru jadi pemakai narkoba.
Polisi PKS ini mengapresiasi Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang telah melakukan razia di sejumlah THM dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Namun dirinya mengingatkan, memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan perlu peran dari masyarakat hingga perangkat terkecil di lingkungan RW dan RT.
”Tentu kita tidak hanya berharap kepada kepolisian saja, tapi harapannya kita semua berperan agar mempersempit ruang gerak narkoba. Perlu kerja sama juga dengan keluarga-keluarga atau rumah tangga kita agar memperhatikan anaknya, membatasi gerak langkah anak, dimana lokasi rawan narkoba itu agar dihindari,” ungkapnya.
Atas fakta bahwa masih ditemukan pengunjung THM mengkonsumsi narkoba, Sabarudi menekankan Pemko Pekanbaru harus lebih selektif memberikan izin ke THM. Dirinya tidak ingin lagi mendengar ada temuan penyalahgunaan narkoba di THM.
”Namanya orang berbuat jahat tentu dia mencari cara, tetapi kalau pemerintah selektif terhadap izin, ya kita yakin. Dengan catatan, kita minta pemerintah lebih selektif dan diawasi,” tutup Sabarudi.(end)