Jumat, 18 Oktober 2024

Kejati Riau Bedah Lima Rumah Warga

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial bedah rumah bagi warga tidak mampu. Kegiatan ini bagian dari prosesi Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun XXlV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menandai dimulainya bedah rumah ini dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga kurang mampu di Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (18/7).

- Advertisement -

Pada kesempatan itu Akmal Abbas menjelaskan total ada lima unit rumah warga kurang mampu masuk dalam program ini. Namun salah satu di antaranya dibangun dari nol.

“Total semua ada lima rumah, satu rumah kita bangun dari nol karena memang ini warga belum punya rumah. Sedangkan empat lainnya kita bedah rumahnya,” katanya, kemarin.

Baca Juga:  Tunggu 90 Ribu Vaksin Tambahan

Adapun penerima rumah yang dibangun baru dari nol ini adalah warga bernama Parman, seorang pria berusia 61 tahun. Impiannya untuk memiliki tempat berteduh sendiri akan terkabul. Rumah itu kini dimulai pembangunannya di Jalan Tenayan Jaya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Kajati berharap program bedah rumah ini dapat terus berkelanjutan setiap tahunnya. Ini untuk membantu lebih banyak masyarakat kurang mampu di Riau. “Harapan jangan tahun ini saja, tapi setiap tahunnya. Ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak,” kata dia.

Parman yang akan dibangunkan rumah, tidak dapat menyembunyikan rasa gembiranya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Service ini mengaku sangat bersyukur rumahnya dibangun oleh Kejati Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pagi Ini, Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat

“Alhamdulillah bahagia sekali dengan dibangunkan rumah, tidak menyangka dibangunkan rumah,” ucap Parman.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau melaksanakan kegiatan bakti sosial bedah rumah bagi warga tidak mampu. Kegiatan ini bagian dari prosesi Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun XXlV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas menandai dimulainya bedah rumah ini dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga kurang mampu di Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (18/7).

Pada kesempatan itu Akmal Abbas menjelaskan total ada lima unit rumah warga kurang mampu masuk dalam program ini. Namun salah satu di antaranya dibangun dari nol.

“Total semua ada lima rumah, satu rumah kita bangun dari nol karena memang ini warga belum punya rumah. Sedangkan empat lainnya kita bedah rumahnya,” katanya, kemarin.

Baca Juga:  Kelompok 35 Fakultas Hukum Unilak Gelar Program KBM di Kelurahan Maharani

Adapun penerima rumah yang dibangun baru dari nol ini adalah warga bernama Parman, seorang pria berusia 61 tahun. Impiannya untuk memiliki tempat berteduh sendiri akan terkabul. Rumah itu kini dimulai pembangunannya di Jalan Tenayan Jaya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Kajati berharap program bedah rumah ini dapat terus berkelanjutan setiap tahunnya. Ini untuk membantu lebih banyak masyarakat kurang mampu di Riau. “Harapan jangan tahun ini saja, tapi setiap tahunnya. Ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan tempat tinggal yang layak,” kata dia.

Parman yang akan dibangunkan rumah, tidak dapat menyembunyikan rasa gembiranya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Service ini mengaku sangat bersyukur rumahnya dibangun oleh Kejati Riau.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Kuansing Naik ke Penyidikan

“Alhamdulillah bahagia sekali dengan dibangunkan rumah, tidak menyangka dibangunkan rumah,” ucap Parman.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari