Selasa, 8 Juli 2025

DPRD Sahkan Ranperda LPj APBD 2023

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna di DPRD Siak, Senin (15/7). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, pimpinan OPD, Ketua DPRD Indra Gunawan dan anggota DPRD Siak.

Rapat Paripurna ke-14 masa sidang ke-3 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Adapun agenda rapat penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.

Melalui laporan yang dibacakan juru bicara Banggar yang juga Ketua Fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemkab Siak karena berhasil pertahankan opini WTP yang ke 13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Wako Agung Undang Menteri PU Tinjau Pembangunan Infrastruktur Pekanbaru

“Ini merupakan indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemkab Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya,” sebutnya.

Bupati mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Bupati menambahkan, dari pembahasan bersama Banggar, pemerintah daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda itu.

Bupati memahami pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Silaturahmi IAI Tazkia Bogor dengan Pemkab Siak

Atas nama Pemkab Siak, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi ke pimpinan rapat paripurna dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.(ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna di DPRD Siak, Senin (15/7). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, pimpinan OPD, Ketua DPRD Indra Gunawan dan anggota DPRD Siak.

Rapat Paripurna ke-14 masa sidang ke-3 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Adapun agenda rapat penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.

Melalui laporan yang dibacakan juru bicara Banggar yang juga Ketua Fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemkab Siak karena berhasil pertahankan opini WTP yang ke 13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pasien Dirawat Terkonfirmasi Positif Covid Terbanyak dari Tualang

“Ini merupakan indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemkab Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya,” sebutnya.

Bupati mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

- Advertisement -

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Bupati menambahkan, dari pembahasan bersama Banggar, pemerintah daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda itu.

- Advertisement -

Bupati memahami pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Dorong SK Pj Gubri Segera Diteken

Atas nama Pemkab Siak, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi ke pimpinan rapat paripurna dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna di DPRD Siak, Senin (15/7). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, pimpinan OPD, Ketua DPRD Indra Gunawan dan anggota DPRD Siak.

Rapat Paripurna ke-14 masa sidang ke-3 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan. Adapun agenda rapat penyampaian laporan Banggar terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.

Melalui laporan yang dibacakan juru bicara Banggar yang juga Ketua Fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemkab Siak karena berhasil pertahankan opini WTP yang ke 13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Generasi Emas, Gali Potensi untuk Negeri Istana

“Ini merupakan indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemkab Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya,” sebutnya.

Bupati mengatakan, penyampaian Ranperda ini merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” katanya.

Bupati menambahkan, dari pembahasan bersama Banggar, pemerintah daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda itu.

Bupati memahami pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Raih Nirwasita Tantra

Atas nama Pemkab Siak, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi ke pimpinan rapat paripurna dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.(ifr)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari