Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rp2 Juta dari Istri untuk Eksekusi sang Suami Hakim Jamaluddin

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Zuraida Hanum (41) ditengarai memberikan uang sebesar Rp2 juta rupiah kepada eksekutor untuk membunuh suaminya, Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Polisi  menetapkan Zuraida  sebagai otak pembunuhan. Zuraida tidak sendiri. Dia dibantu oleh  Jefri Pratama (42). Jefri adalah selingkuhan Zuraida, yang awalnya kerap bertemu saat mengantar anak sekolah. Anak Jefri dan Zuraida menimba ilmu di satu sekolah yang sama di Kota Medan.Jefri kemudian meminta tolong lagi temannya Reza Fahlevi (29). Pembunuhan dilakukan pada Jumat (29/11).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan Jamaluddin dibunuh saat sedang tidur di rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Sumatera Utara, cara dibekap dan dicekik dengan seprai.

Menurut Martuani rencana pembunuhan itu sudah direncanakan Zuraida sejak Maret 2019. Namun kala itu ia tidak menemukan eksekutor. Hingga akhirnya pada 25 November 2019, Zuraida merencanakan pembunuhan suaminya bersama Jefri di sebuah kafe di Ringroad Medan. 

Baca Juga:  Setidaknya Jokowi sudah Jujur, Selama Ini di Bawah Tekanan

Jefri kemudian mengajak Reza. Martuani mengatakan sebelum membunuh, Zuraida memberikan duit senilai Rp2 juta ke Reza.

"Zuraida memberikan uang sebesar Rp2 juta keada Reza untuk membeli 1 unit handphone kecil, beli sepatu dua pasang, beli baju kaos sebanyak dua potong dan sarung tangan," ujar Martuani, seperti ditulis Kumparan, Rabu (8/1/2020).

Martuani tak menjelaskan apakah duit itu sebagai bayaran untuk Reza atau bukan. Saat ditanya soal pemberian duit itu, Martuani mengatakan masih diselidiki oleh penyidik.

Pembunuhan itu dilakukan di kamar yang ditiduri Jamaluddin bersama Zuraida dan anak mereka, Khanza, yang berumur 7 tahun.

"Di dalam kamar, korban (Jamaluddin, red) memakai sarung dan tidak memakai baju, dan Khanza sedang tidur. Posisi Zuraida di tengah, di antara Khanza dan korban (Jamaluddin)," ujar Martuani.

Baca Juga:  Reuni Akbar IKA 4698 Berlangsung Meriah Secara Virtual

Saat eksekusi berlangsung, Zuraida berbaring di samping kiri Jamaluddin, sedangkan Khanza di samping kiri Zuraida.

Saat Jefri dan Reza membekap Jamaluddin, Zuraida menindih kaki Jamaluddin dengan kedua kakinya. Dia juga menenangkan Khanza yang terbangun untuk tidur kembali.

Pada saat kejadian, Jumat (29/11/2019) dini hari, rumah tersebut hanya ditinggali oleh Zuraida, Jamaluddin, dan Khanza. Anak pertama dan kedua Jamaluddin dari pernikahan sebelumnya, Kenny Akbari Jamal (23), dan Rajid Fandi Jamal (18), sedang tidak berada di rumah.

Kenny sedang praktik koas kedokteran di RS Pringadi Kota Medan. Dia kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). Sedang Rajid sedang kuliah di salah satu universitas di Jakarta.

Editor: Hary B Koriun
Sumber: Kumparan/Antara/Berbagai Sumber

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Zuraida Hanum (41) ditengarai memberikan uang sebesar Rp2 juta rupiah kepada eksekutor untuk membunuh suaminya, Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Polisi  menetapkan Zuraida  sebagai otak pembunuhan. Zuraida tidak sendiri. Dia dibantu oleh  Jefri Pratama (42). Jefri adalah selingkuhan Zuraida, yang awalnya kerap bertemu saat mengantar anak sekolah. Anak Jefri dan Zuraida menimba ilmu di satu sekolah yang sama di Kota Medan.Jefri kemudian meminta tolong lagi temannya Reza Fahlevi (29). Pembunuhan dilakukan pada Jumat (29/11).

- Advertisement -

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan Jamaluddin dibunuh saat sedang tidur di rumahnya di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Sumatera Utara, cara dibekap dan dicekik dengan seprai.

Menurut Martuani rencana pembunuhan itu sudah direncanakan Zuraida sejak Maret 2019. Namun kala itu ia tidak menemukan eksekutor. Hingga akhirnya pada 25 November 2019, Zuraida merencanakan pembunuhan suaminya bersama Jefri di sebuah kafe di Ringroad Medan. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Kwarda Gerakan Pramuka Riau Gelar Rakerda 2022

Jefri kemudian mengajak Reza. Martuani mengatakan sebelum membunuh, Zuraida memberikan duit senilai Rp2 juta ke Reza.

"Zuraida memberikan uang sebesar Rp2 juta keada Reza untuk membeli 1 unit handphone kecil, beli sepatu dua pasang, beli baju kaos sebanyak dua potong dan sarung tangan," ujar Martuani, seperti ditulis Kumparan, Rabu (8/1/2020).

Martuani tak menjelaskan apakah duit itu sebagai bayaran untuk Reza atau bukan. Saat ditanya soal pemberian duit itu, Martuani mengatakan masih diselidiki oleh penyidik.

Pembunuhan itu dilakukan di kamar yang ditiduri Jamaluddin bersama Zuraida dan anak mereka, Khanza, yang berumur 7 tahun.

"Di dalam kamar, korban (Jamaluddin, red) memakai sarung dan tidak memakai baju, dan Khanza sedang tidur. Posisi Zuraida di tengah, di antara Khanza dan korban (Jamaluddin)," ujar Martuani.

Baca Juga:  Setidaknya Jokowi sudah Jujur, Selama Ini di Bawah Tekanan

Saat eksekusi berlangsung, Zuraida berbaring di samping kiri Jamaluddin, sedangkan Khanza di samping kiri Zuraida.

Saat Jefri dan Reza membekap Jamaluddin, Zuraida menindih kaki Jamaluddin dengan kedua kakinya. Dia juga menenangkan Khanza yang terbangun untuk tidur kembali.

Pada saat kejadian, Jumat (29/11/2019) dini hari, rumah tersebut hanya ditinggali oleh Zuraida, Jamaluddin, dan Khanza. Anak pertama dan kedua Jamaluddin dari pernikahan sebelumnya, Kenny Akbari Jamal (23), dan Rajid Fandi Jamal (18), sedang tidak berada di rumah.

Kenny sedang praktik koas kedokteran di RS Pringadi Kota Medan. Dia kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). Sedang Rajid sedang kuliah di salah satu universitas di Jakarta.

Editor: Hary B Koriun
Sumber: Kumparan/Antara/Berbagai Sumber

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari