- Advertisement -
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pemetaan tingkat risiko korupsi di lingkungan Pemkab Meranti. Hal itu dimulai dengan tahapan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Selatpanjang, Selasa (28/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM mengatakan, SPI merupakan salah satu metode ukur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan tingkat risiko korupsi.
- Advertisement -
Risiko tersebut tidak terlepas di lingkungan pemerintahan daerah seperti di Kepulauan Meranti. Sehingga potensi tersebut dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
“SPI dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitasnya,” ujar sekda.
Dikatakannya lagi, korupsi merupakan ancaman yang harus di berantas secara bersama-sama sebab korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Advertisement -
“Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyelenggaraan Survey Penilaian Integritas, untuk itu saya minta seluruh OPD dan ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencegah korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” pesan sekda.
Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawelly Anelia SSTP MSi juga berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian, mengingat pentingnya SPI bagi seluruh perangkat daerah maupun ASN.
“Seperti kita ketahui integritas merupakan salah satu yang harus di pegang teguh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. SPI merupakan indikator yang dapat membantu integritas ASN dalam bekerja demi mencegah terjadinya korupsi,” harapnya.(wir)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pemetaan tingkat risiko korupsi di lingkungan Pemkab Meranti. Hal itu dimulai dengan tahapan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Selatpanjang, Selasa (28/5).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM mengatakan, SPI merupakan salah satu metode ukur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan tingkat risiko korupsi.
- Advertisement -
Risiko tersebut tidak terlepas di lingkungan pemerintahan daerah seperti di Kepulauan Meranti. Sehingga potensi tersebut dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
“SPI dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitasnya,” ujar sekda.
- Advertisement -
Dikatakannya lagi, korupsi merupakan ancaman yang harus di berantas secara bersama-sama sebab korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyelenggaraan Survey Penilaian Integritas, untuk itu saya minta seluruh OPD dan ASN untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka mencegah korupsi di lingkungan kerja masing-masing,” pesan sekda.
Inspektur Kabupaten Kepulauan Meranti Rawelly Anelia SSTP MSi juga berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian, mengingat pentingnya SPI bagi seluruh perangkat daerah maupun ASN.
“Seperti kita ketahui integritas merupakan salah satu yang harus di pegang teguh ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. SPI merupakan indikator yang dapat membantu integritas ASN dalam bekerja demi mencegah terjadinya korupsi,” harapnya.(wir)