Minggu, 10 November 2024

Lagi, Tiga Kapal Cina Mendekat ke Natuna

- Advertisement -

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kapal coast guard dan kapal nelayan asal Cina tak kunjung meninggalkan laut Natuna, Kepulauan Riau. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bahkan melihat adanya beberapa kapal Cina lainnya yang mendekat ke Natuna.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrachman mengatakan, saat ini masih ada 3 kapal coast guard Cina dan beberapa kapal nelayan yang masih berada di Natuna. Sedangkan dari pantauan Bakamla, tercatat ada 2 kapal coast guard lainnya yang merapat. Serta 1 lainnya kapal logistik.

“Ini (kapal Cina) di situ (Natuna) tetap, tapi kelihatannya ada perkuatan. Apakah perkuatan itu untuk memperkuat atau mengganti, nanti kita akan lihat,” kata Taufiq di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).

- Advertisement -

Meski begitu, Taufiq belum bisa memastikan apakah kapal tambahan itu dimaksudkan Tiongkok untuk memperkuat di sekitar Natuna atau hanya menggantikan kapal yang saat ini sudah di Natuna. Bakamla masih menunggu hasil pemantauan berikutnya.

Namun, guna mengimbangi langkah Cina ini, Bakamla memutuskan mengirim dua kapal ke Natuna. “Kita imbangi mereka, yang jelas saya akan memberangkatkan dua KRI (kapal Bakamla, Red) dari Batam,” imbuh Taufiq.

Baca Juga:  Polsek Tualang Beri Bantuan Sembako

Lebih lanjut, Taufiq menyebut, komunikasi Bakamla dengan kapal coast guard Cina di Natuna terus berjalan. Namun, penyelesaian persoalan ini memang cukup rumit. Sebab, Tiongkok bersikukuh mengklaim atas dasar sejarah. Sedangkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982, Natuna secara sah adalah milik Indonesia.

- Advertisement -

Oleh karena itu, Bakamla menilai harus ada kesinambungan antara tim operasi dan tim diplomasi pemerintah. Dengan begitu, konflik ini bisa segera selesai tanpa perlu peperangan. Mengingat Indonesia dan Cina tidak memiliki konflik apapun selama ini.

“Kita kerahkan kekuatan besarpun ya tetap aja seperti itu, karena masalahnya di situ (saling klaim). Walaupun secara tegas ya kita tak ada negosiasi, tak ada tawar menawar (soal Natuna),” pungkas Taufiq.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

Baca Juga:  PT Timah Riau-Kepri Terima Penghargaan dari Kemnaker RI

“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah ZEE Indonesia,” kata Menlu Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Menurut Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Cina merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Cina untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” ujarnya menegaskan.

Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina. “Klaim sepihak yang dilakukan Cina, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” tuturnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kapal coast guard dan kapal nelayan asal Cina tak kunjung meninggalkan laut Natuna, Kepulauan Riau. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bahkan melihat adanya beberapa kapal Cina lainnya yang mendekat ke Natuna.

Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrachman mengatakan, saat ini masih ada 3 kapal coast guard Cina dan beberapa kapal nelayan yang masih berada di Natuna. Sedangkan dari pantauan Bakamla, tercatat ada 2 kapal coast guard lainnya yang merapat. Serta 1 lainnya kapal logistik.

“Ini (kapal Cina) di situ (Natuna) tetap, tapi kelihatannya ada perkuatan. Apakah perkuatan itu untuk memperkuat atau mengganti, nanti kita akan lihat,” kata Taufiq di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1).

- Advertisement -

Meski begitu, Taufiq belum bisa memastikan apakah kapal tambahan itu dimaksudkan Tiongkok untuk memperkuat di sekitar Natuna atau hanya menggantikan kapal yang saat ini sudah di Natuna. Bakamla masih menunggu hasil pemantauan berikutnya.

Namun, guna mengimbangi langkah Cina ini, Bakamla memutuskan mengirim dua kapal ke Natuna. “Kita imbangi mereka, yang jelas saya akan memberangkatkan dua KRI (kapal Bakamla, Red) dari Batam,” imbuh Taufiq.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ustad Maaher Tak Jadi Bawa 800 Orang Kepung Rumah Nikita Mirzani

Lebih lanjut, Taufiq menyebut, komunikasi Bakamla dengan kapal coast guard Cina di Natuna terus berjalan. Namun, penyelesaian persoalan ini memang cukup rumit. Sebab, Tiongkok bersikukuh mengklaim atas dasar sejarah. Sedangkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (Unclos) 1982, Natuna secara sah adalah milik Indonesia.

Oleh karena itu, Bakamla menilai harus ada kesinambungan antara tim operasi dan tim diplomasi pemerintah. Dengan begitu, konflik ini bisa segera selesai tanpa perlu peperangan. Mengingat Indonesia dan Cina tidak memiliki konflik apapun selama ini.

“Kita kerahkan kekuatan besarpun ya tetap aja seperti itu, karena masalahnya di situ (saling klaim). Walaupun secara tegas ya kita tak ada negosiasi, tak ada tawar menawar (soal Natuna),” pungkas Taufiq.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai rapat dengan kementerian terkait menegaskan kembali telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

Baca Juga:  Tak Hanya Hasilkan Uang, juga Bisa Kurangi Sampah

“Kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina, di wilayah ZEE Indonesia,” kata Menlu Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Menurut Retno wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Cina merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban Cina untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982,” ujarnya menegaskan.

Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Cina. “Klaim sepihak yang dilakukan Cina, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” tuturnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari